Polisi bakal menutup 10 akses jalan di Kota Bandung saat malam tahun baru. Sepuluh lokasi tersebut berada di area keramaian.
"Untuk rencana rekayasa lalin (lalu lintas) kita adakan penutupan di ring satu. Ada 10 titik di ring satu, itu dilaksanakan pada malam tahun baru," ucap Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (2/12/2021).
Asep menuturkan penutupan akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB keesokan harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 10 titik jalan raya tersebut yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong, Jalan Merdeka, Jalan Ir Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun Alun Timur.
"Nanti akan dijaga oleh petugas Satlantas, Dishub dan juga Satpol PP," katanya.
Asep menyebut penutupan 10 jalan itu hanya berlaku saat malam tahun baru. Sementara untuk Natal, polisi akan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas agar tak terjadi kepadatan.
"Yang penutupan jalan khusus malam tahun baru saja," tutur dia.
Selain itu, pada malam tahun baru juga polisi akan melakukan penutupan akses ke tempat keramaian di luar 10 area tersebut. Menurut dia, apabila sudah melewati batas kapasitas, akan dilakukan rekayasa lalin.
"Kami akan melakukan penutupan akses ke tempat keramaian, apabila sudah melewati batas kapasitas, pada PPKM level tiga nanti ada 50 persen yang diperbolehkan, jadi kalau sudah melebihi kapasitas 50 persen akan dilakukan rekayasa di arah masuk lokasi tersebut," katanya.
(dir/mud)