Polisi membongkar praktik pencurian identitas nasabah dan pembobolan duit koperasi hingga miliaran rupiah. Salah satu pelaku diketahui merupakan narapidana di Lapas Serong, Banyuasin.
"Betul, memang salah satunya kita amankan dari (Lapas) Banyuasin. Warga binaan yang masih di dalam," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kamis (2/12/2021).
Kasus ini diungkap jajaran Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kasubdit V Kompol A Prasetya. Dalam perkara ini, dua orang ditangkap yakni MR dan MF. Untuk napi yang ditangkap berinisial MF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan MF berperan sama-sama melakukan pencurian data dan pembobolan dana nasabah koperasi. "Dia di dalam bekerja sama dengan yang di luar yang berhasil kita tangkap," tutur Arief.
Dari informasi yang dihimpun, MF ini ditahan di Lapas Serong Banyuasin gegara kasus narkoba. Dia dalam perkara ini menyediakan dompet digital guna menampung duit hasil pembobolan duit koperasi.
Sekadar diketahui, Polda Jabar membongkar aksi pencurian data nasabah koperasi simpan pinjam. Pelaku berhasil memindahkan dana hingga diduga miliaran rupiah. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.