Lembang dan Padalarang Akan Dipantau Khusus Saat Libur Nataru

Lembang dan Padalarang Akan Dipantau Khusus Saat Libur Nataru

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 17:42 WIB
BANDUNG BARAT - Kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergeliat di tengah pandemi COVID-19. Hal itu terlihat dari ramainya kunjungan wisatawan ke Lembang.
Foto: Kawasan wisata Lembang (Whisnu Pradana/detikcom).
Bandung Barat -

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan skema pengawasan menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Di antaranya mendirikan posko pemantauan di dua lokasi yakni di kawasan wisata Lembang dan Padalarang.

Seperti diketahui pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM Level 3 secara serentak mulai 24 Desember sampai 6 Januari. Hal itu dituangkan dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat liburan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat Lukmanul Hakim mengatakan kawasan Lembang dan Padalarang bakal menjadi titik konsentrasi penumpukan kendaraan dan keramaian saat Natal dan Tahun Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menghadapi Nataru kita membuka posko di Padalarang dan di Lembang. Karena memang Padalarang dan Lembang konsentrasinya pada penumpukan kendaraan. Di dua titik itu kita akan membatasi jumlah kendaraan yang masuk," ujar Lukmanul kepada wartawan saat ditemui di Padalarang, Rabu (1/12/2021).

Kawasan Lembang menjadi titik konsentrasi kerumunan dan keramaian lantaran memiliki banyak objek wisata. Saat Nataru pun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merekomendasikan objek wisata tetap buka.

ADVERTISEMENT

Sementara Padalarang bakal diawasi lantaran merupakan gerbang masuk kendaraan dari luar daerah seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, Purwakarta, dan daerah lainnya.

"Artinya yang paling diawasi itu ke wisata. Sehingga konsentrasi kita itu di Lembang, tapi kita tetap monitor juga yang di Padalarang pastinya," jelas Lukmanul.

Ia menyebut di dua titik tersebut pihaknya bakal melakukan penyekatan untuk mengendalikan volume kendaraan yang masuk ke Bandung Barat, khususnya ke kawasan wisata Lembang.

"Untuk penutupan mengikuti kebijakan dan koordinasi dengan kepolisian apakah perlu atau tidak. Di dua pos itu ada penyekatan untuk pengendalian. Tapi mungkin diterapkan juga ganjil genap sehingga mobilitas bisa dikendalikan signifikan," terang Lukmanul.

Namun demikian ia mengungkapkan tetap ada potensi peningkatan volume kendaraan saat Nataru nanti. Meskipun saat ini sudah digaungkan terus menerus soal penerapan PPKM Level 3.

"Kalau tidak adaPPKM Level 3 pasti peningkatan volumekendaraannya tinggi. Tentu harapan kita saatNataru enggak ada kenaikan volume secara signifikan. Makanya kita sosialisasi terus libur itu dilarang dan ASN juga enggak boleh cuti. Mudah-mudahan bisa dikendalikan," pungkasLukmanul.

Pemkot Cimahi Larang Warga Luar Daerah Mudik Saat Libur Nataru

Pemerintah Kota Cimahi melarang masyarakat yang ada di luar daerah untuk mudik ke Cimahi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Pelarangan juga berlaku untuk masyarakat Cimahi yang hendak mudik ke luar daerah.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan untuk mencegah keluar masuknya masyarakat selama PPKM Level 3 diterapkan, pihaknya bakal menyiapkan pos penyekatan di perbatasan Kota Cimahi.

"Bagi masyarakat yang hendak datang atau pulang kampung ke Cimahi kami belum terima. Kita akan berkoordinasi dengan Polres Cimahi terkait melakukan penyekatan kembali saat PPKM Level 3 nanti," ungkap Ngatiyana kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 saat libur Nataru tersebut, pihaknya juga bakal menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan. Namun bentuk sanksinya masih dikoordinasikan

"Soal aturan dan sanki atas pelanggaran yang kita tetapkan saat PPKM Level 3, nanti ada tapi akan rapat dan koordinasi dengan Forkopimda terlebih dahulu," jelas Ngatiyana.

Ngatiyana mewanti-wanti agar masyarakat menaati aturan yang berlaku selama PPKM Level 3 diterapkan. Saat ini kasus positif COVID-19 di Cimahi mulai menurun. Namun berpotensi terjadi lonjakan akibat aktivitas dan mobilitas masyarakat saat libur Nataru nanti.

"Makanya sama-sama harus mencegah (lonjakan kasus). Diharapkan tidak lagi terjadi lonjakan COVID-19 dengan menaati aturan PPKM Level 3," tegas Ngatiyana.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads