UMK Bandung Naik Rp 32 Ribu, Walkot Oded Minta Pengusaha Jujur

UMK Bandung Naik Rp 32 Ribu, Walkot Oded Minta Pengusaha Jujur

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 16:16 WIB
Uang Rupiah Baru
Ilustrasi uang (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Bandung -

UMK Kota Bandung 2022 naik sebesar Rp 32.584,30 dari Rp 3.742.276 menjadi Rp 3.774.860. Wali Kota Bandung Oded M Danial menilai UMK 2020 yang diputuskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu sudah sesuai.

"Kota Bandung mengajukan rekomendasi yang 3,7 (juta rupiah) ini, tapi rapat dengan serikat pekerja mengajukan aspirasi lebih 3,7 yang di-acc yang 3,7 ini," kata Oded, Rabu (1/12/2021).

Ditetapkannya UMK Kota Bandung untuk 2022, Oded berpesan kepada para pengusaha agar bersikap jujur. "Mereka harus bersikap jujur, tentang pendapatan, keuntungan dan segala macam sehingga bisa memberikan gaji kepada karyawannya secara komprehensif," ucap Oded.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, urusan kebijakan UMK ini tidak hanya pemerintah daerah saja, melainkan melibatkan pemerintah pusat. Mengenai rencana buruh yang mogok kerja karena ketidakpuasan nilai UMK 2022, dia menegaskan hal itu merupakan hak buruh.

"Kalau mereka mau begitu, mereka punya menyampaikan aspirasi, hak mereka, yang penting jangan anarkis," kata Oded.

(wip/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads