ASN di lingkungan Pemkab Bandung akan diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Halo-halo Bandung saat masuk dan pulang kerja. Hal tersebut diharapkan bisa menguatkan jiwa nasionalisme di kalangan ASN.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Bahkan rencananya kebijakan tersebut akan tertuang dalam peraturan bupati.
"Saya menginstruksikan kepada Pak Sekda, nanti perbup (peraturan bupati) nya menyusul, bahwa mulai hari ini semua aparatur pemerintahan, setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas harus menyanyikan atau mendengarkan Lagu Indonesia Raya," kata Dadang Supriatna, Rabu (1/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain lagu Indonesia Raya, lagu nasional lainnya yakni Halo-halo Bandung juga akan wajib dinyanyikan. Lagu tersebut wajib dinyanyikan sebelum pulang kerja. Bukan hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di lingkungan sekolah.
"Ini juga wajib dilakukan di lingkungan sekolah," ucapnya.
Selain itu, di hadapan para Calon ASN, Bupati Bandung menyebutkan akan memberlakukan reward dan punisment. Hal itu agar memotivasi pegawai negeri dalam menjalankan tugasnya.
"Bagi PNS yang memiliki kelebihan, akan terus kami dorong. Tapi sebaliknya, jika ada PNS yang melakukan kesalahan dan melanggar Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapat punishment. Dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 17 Tahun 2020 dijelaskan, pejabat boleh diturunkan dari jabatannya, jika melakukan kesalahan yang fatal," tegasnya.
Ia juga mengimbau agar para CPNS untuk memahami teritorial wilayah terlebih dahulu. Apabila sudah memahami, maka kebijakan apapun akan berkesinambungan dengan kebutuhan masyarakat.
"Jika kita menguasai teritorial dan memahami karakter masyarakat, Insya Allah kedepannya kita selaku pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan yang baik bagi warga," ucapnya.
Tak hanya itu, pada peringatan ulang tahun Korpri ke-50, ia berharap agar seluruh anggota Korpri dapat meningkatkan kontribusi dalam mencapai visi misi pemerintah daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera.
"Mudah-mudahan peringatan ini bisa jadi momentum perekat persatuan dalam memantapkan netralitas seluruh anggota, dan menumbuhkan semangat serta mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional," kata Dadang.
(mso/mso)