Tepergok Curi Ponsel, Pemuda Mabuk Hajar Penghuni Ponpes di Serang

Tepergok Curi Ponsel, Pemuda Mabuk Hajar Penghuni Ponpes di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 19:39 WIB
Pemuda mabuk ditangkap penghuni pesantren dan warga karena mencuri ponsel di Kabupaten Serang. Pelaku sempat memukul penghuni lantaran aksinya tepergok.
Polisi memperlihatkan barang bukti berkaitan kasus pencurian ponsel di pondok pesantren. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Kabupaten Serang - Pemuda mabuk, inisial MN (20), ditangkap penghuni pondok pesantren dan warga karena mencuri telepon genggam atau ponsel di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku sempat memukul penghuni karena kaget aksinya tepergok.

Aksi pencurian dilakoni pemuda ini terjadi pada Senin (29/11) malam. Ia masuk ke salah satu rumah di pesantren itu mengambil ponsel yang tergeletak. Karena ketahuan keluarga dari pihak pesantren pelaku kaget dan melakukan kekerasan.

"Ternyata aksi tersebut diketahui oleh penghuni rumah yang ada di pesantren tersebut. Diteriaki maling, dikejar lalu diamankan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (30/11/2021).

Pelaku menggunakan kayu yang tergeletak di sekitar ponpes. Korban mengalami memar karena pundaknya dihajar pelaku menggunakan kayu.

Dari hasil pemeriksaan, rupanya pelaku ini terpengaruh oleh miras. Pelaku yang badannya dipenuhi tato itu masih linglung saat diperiksa polisi.

"Tapi kayaknya pelaku sedang linglung apakah mungkin karena miras atau karena yang lain kita sedang dalami kita cek urine yang bersangkutan," ujar Maruli.

Pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian ponsel di lingkungan ponpes. Ia kaget begitu diteriaki maling dan sempat memukul penghuni pesantren.

"Diketahui penghuni rumah, diteriakin maling. Saya pukul dua kali di bagian pundak, lalu saya loncat pagar. Terus dikejar (oleh warga)," kata MN singkat. (bri/bbn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads