Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menetapkan Kabupaten Majalengka sebagai Kabupaten Kota Kreatif Tahun 2021.
Penetapan itu disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno kepada Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana di Kota Samarinda pada Selasa (30/11/2021).
"Alhamdulillah tahun ini Majalengka kembali mendapat predikat Kabupaten Kota Kreatif dari Kemenparekraf," kata Tarsono dalam keterangan yang diterima detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarsono mengungkapkan capaian tersebut patut disyukuri mengingat tidak mudah untuk mendapat predikat Kabupaten Kota Kreatif untuk kedua kalinya ini.
Selain harus bersaing dengan ratusan daerah se-Indonesia, Majalengka juga harus mempertahankan konsistensi kreativitas mengingat di tahun 2018 lalu, predikat itu juga didapat oleh daerah berjuluk Kota Angin ini.
"Yang sulit itu bagaimana mengevaluasi penetapan yang diberikan tahun 2018 lalu. Karena kalau itu tidak dievaluasi dan dioptimalkan, tentunya predikat ini bisa saja dicabut," jelasnya.
"Ini berkat keseriusan Bapak Bupati, pemerintah serta kerja keras pelaku ekraf di Majalengka sehingga predikat Kabupaten Kota Kreatif kembali bisa diraih tahun ini," ujar dia menambahkan.
Selain Kabupaten Majalengka ada 9 daerah lainnya yang juga mendapat predikat serupa, yaitu Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Malang, Kota Palembang, Kabupaten Rembang, Kota Semarang dan Kota Surakarta.
(mud/mud)