Bupati Majalengka Karna Sobahi mempunyai senjata khusus untuk mencegah para ASN agar tidak mengambil cuti maupun bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Senjata yang selalu digunakan Karna ketika meminta anak buahnya untuk mengikuti aturan yang dibuat pemerintah adalah dengan tidak akan menurunkan tunjangan kinerja atau tunkin.
"Untuk ASN tidak boleh cuti dan tidak boleh kemana-mana, ada sanksinya saya punya senjata yaitu tunkin tidak akan diberikan," tegasnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Majalengka, Senin (29/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi tersebut kerap kali Karna gunakan saat ada aturan yang mengharuskan ASN untuk mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan COVID-19.
Karna juga bicara mengenai upaya pencegahan lonjakan kasus COVID-19 pada libur Nataru nanti. Menurutnya Pemkab Majalengka bakal menerapkan kembali pola pengetatan sesuai PPKM Level 3.
"Karena ada Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 mengenai pola yang harus dijalankan dalam menghadapi Nataru nanti.
Jadi aturannya akan dilakukan ke Level 3, pola pembatasannya itu akan seperti di Level 3 nanti," ucapnya.
Menurutnya yang jadi persoalan pada momen libur Nataru nanti ialah masalah kerumunan orang di tempat-tempat umum. Untuk itu Pemkab Majalengka nantinya akan menutup area publik dan membatasi kunjungan wisatawan.
"Persoalannya itu bukan Nataru tapi masalahnya kerumunan orangnya yang harus dijaga. Kalau Nataru sudah alami 25 Desember Natal dan 1 Januari tahun baru," ujar Karna.
"Untuk Majalengka kita tutup ruang publik, kemudian kita akan sekat di perbatasan termasuk di objek wisata akan diperketat. Jadi untuk wisata tidak ditutup tapi diperketat saja," tutup dia.
(mud/mud)