Satpol PP Kota Bandung Jaring 21 Pasangan Mesum-PSK

Satpol PP Kota Bandung Jaring 21 Pasangan Mesum-PSK

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 15:32 WIB
Sejumlah pasangan mesum terjaring razia Satpol PP di Bandung
Sejumlah pasangan mesum terjaring razia Satpol PP di Bandung (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Satpol PP Kota Bandung menjaring 21 pasangan mesum, delapan pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang yang memfasilitasi kegiatan asusila di beberapa lokasi pada 24-25 November 2021 lalu.

31 orang itu kemudian menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) virtual yang digelar dari Kantor Satpol PP Bandung, Jumat (26/11/2021).

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan, puluhan orang yang berbuat dan menjajakan jasa asusila itu didapatkan dari hasil operasi selama dua hari terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di hari pertama kita jaring 21 pelanggar dari asusila, yaitu pasangan yang bukan muhrim di beberapa lokasi, kemudian (dijaring) tiga pelanggar yang menjual minuman beralkohol tanpa izin," ujar Mujahid, Jumat (26/11/2021).

Dalam operasi itu juga, petugas mendapatkan salah seorang PSK yang menjajakan jasa asusila melalui aplikasi online di sebuah hotel.

ADVERTISEMENT

"Tadi malam kita jaring delapan PSK yang menjajakan cinta dan dua orang yang memfasilitasi, jadi total semua 31 orang dan tiga orang pelaku pelanggar minuman beralkohol," kata Mujahid.

Terkait sanksi, Mujahid mengatakan ada 17 orang yang dikenakan denda atau biaya paksa sebesar Rp 1 juta sesuai dengan keputusan hakim, sementara yang lainnya masih dalam proses menuju persidangan.

"Sanksinya tidak dikirim ke panti rehabilitasi, tapi kami lakukan penyidangan. Karena program untuk ke dinsos tidak ada, jadi kita lakukan persidangan," ucap Mujahid.

Jelang libur natal dan tahun baru (nataru) nanti, Mujahid mengatakan pihaknya akan mengetatkan pengawasan. "Tentu kalau menjelang nataru kita akan bergerak (memantau) protokol kesehatan, mungkin di minggu ketiga atau keempat kita akan mulai bergerak, kita akan lakukan razia-razia," pungkasnya.

(yum/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads