Reuni 212 direncanakan akan digelar di Jakarta pada 2 Desember 2021 mendatang. Merespons rencana itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar warga menahan diri dengan tak melakukan kegiatan yang bersifat massal, sebab potensi penularan COVID-19 masih mungkin terjadi.
"Ya sebaiknya menahan diri kan covid belum surut, belum selesai. Semua kegiatan yang berpotensi mengundang massa besar itu ada potensi pelanggaran prokes, karena dinamika di lapangan," ujar Ridwan Kamil di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jumat (26/11/2021).
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan, sebaiknya semua pihak melaksanakan anjuran dari pemerintah untuk mengurangi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti diketahui, kerumunan menimbulkan potensi penularan virus Corona.
"Saran saya (ikuti) arahan pemerintah mengurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya massal, termasuk kegiatan 212," tutur Kang Emil.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin untuk Reuni 212. Panitia Reuni 212 mengatakan pihaknya masih berupaya memenuhi persyaratan.
"Yang jelas kita masih berusaha untuk memenuhi persyaratan itu walaupun kita tahu agak berat," ujar Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Salah satu syarat tersebut kata Eka terkait rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Dia mengatakan Dishub tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan menunggu surat dari Intelkam.
"Syarat yang diajukan seperti rekomendasi dari Dishub. Sementara Dishub sendiri menunggu surat dari Intelkam dan Dishub tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Jadi kayak ayam sama telur," kata Eka.
Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan permohonan rekomendasi ke Satgas COVID-19. Surat ini, katanya, diserahkan ke Satgas COVID-19 DKI di Balai Kota hari ini.
"Surat permohonan rekomendasi untuk Satgas COVID sudah ane (saya) serahkan siang tadi ke Gugus Tugas COVID-19 di Balai Kota DKI," ujar Eka.
Dia menyebut pihaknya akan melakukan aksi super damai. Dia berharap Polda Metro Jaya memberikan izin dan acara berjalan dengan baik.
"Kita akan melakukan aksi super damai. Tanpa surat izin hanya pemberitahuan saja dan diisi dengan orasi-orasi," kata Eka.
"Demo atau aksi super damai jalan terakhir yang akan kita lakukan andai surat izin kita tidak di berikan. Saya masih berharap Polda Metro memberikan izin agar kami bisa menjalankan temu kangen ini, agar lebih sejuk dan nyaman dengan mendengarkan tausiah dari ulama ulama kita," sambungnya.
(yum/mud)