PPKM Level 3 Saat Nataru, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Kecolongan

PPKM Level 3 Saat Nataru, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Kecolongan

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 17:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) berbincang dengan warga saat meninjau Sodetan Cisangkuy di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil meninjau Sodetan Cisangkuy serta berdiskusi dengan warga terkait penanganan banjir di Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Ridwan Kamil (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan ada pembatasan aktivitas selama PPKM Level 3 pada libur natal dan tahun baru (Nataru), tepatnya pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Menurutnya, penyekatan dilakukan agar Indonesia tak lagi kecolongan dengan lonjakan kasus COVID-19.

"Hanya sedikit di dunia ini yang oleh WHO dianggap level 1, jangan sampai kecolongan poinnya, jadi mari kita berkorban satu kali lagi di Natal dan Tahun Baru, untuk menahan diri dulu, jangan sampai level yang sudah bagus di mata WHO ini tiba-tiba anjlok karena kenaikan kasus saat mobilitasnya tak terkendali atau berkegiatan tanpa prokes," ujar Kang Emil di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).

"Kelihatannya PPKM Level 3, artinya ada pembatasan adan ada penyekatan akan dilakukan saat Nataru, tidak hanya di Jabar tapi perintah untuk seluruh Indonesia," katanya melanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan perjalanan PPKM level 3 banyak dicari tahu beberapa waktu belakangan. Hal ini menyusul kabar bakal diberlakukannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada akhir tahun mendatang.

Rencana pemerintah tersebut ditujukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Aturan berlaku mulai 24 Desember 2021- 2 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ungkap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11).

Menko PMK memastikan dalam pelaksanaan PPKM level 3 selama libur Natal dan tahun baru nanti tidak ada penyekatan. Mobilitas masyarakat diperketat terkait protokol kesehatan.

"Mobilitas tentu saja akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, termasuk swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, kemudian vaksin terutama mereka yang akan bepergian. Tapi intinya sesuai arahan bapak presiden tidak ada penyekatan," kata Muhadjir pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/11).

Simak Video: Catat! Ini 7 Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru

[Gambas:Video 20detik]



(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads