UMK Banjar Terendah di Jabar, Begini Perbandingan 2019-2021

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 11:16 WIB
Ilustrasi uang (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Banjar -

UMK Banjar paling rendah di Jabar. Lain halnya dengan Kabupaten Karawang yang menjadi daerah dengan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Jabar.

Kota Banjar yang berada di selatan Jabar dengan jumlah penduduk sebanyak 182.819 jiwa ini menjadi daerah dengan UMK terendah di Jabar. Pada tahun 2021, UMK di Kota Banjar berada di angka Rp 1.831.884,83. Nilai UMK tersebut sama dibandingkan dengan tahun 2020, artinya tidak ada kenaikan UMK selama masa pandemi COVID-19.

Meski demikian, pada periode 2019-2020 terdapat kenaikan nilai UMK di Banjar sebesar Rp 143667,48. Pada 2019 lalu UMK di Banjar mencapai Rp 1.688.217,52 atau naik sebesar 7,84%.

Selain Banjar, di Jabar pun terdapat lima daerah lainnya dengan nilai UMK di bawah Rp 2 juta. Lima daerah itu yakni Kabupaten Garut (1.961.085,70), Kabupaten Majalengka (Rp2.009.000), Kabupaten Kuningan (Rp1.882.642,36), Kabupaten Ciamis (Rp1.880.654,54), Kabupaten Pangandaran (Rp1.860.591,33).

Lalu seberapa besar rata-rata pengeluaran bulanan per kapitanya?

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar merilis dalam buku elektronik (e-book) Kota Banjar dalam Angka 2020, rata-rata pengeluaran perkapita sebulan penduduk Kota Banjar cukup besar, mencapai Rp 977 ribu pada 2019 lalu. Pengeluaran tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan makanan dan non-makanan.

"Dilihat dari pembagiannya, rata-rata pembagian untuk makanan lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk non-makanan. Persentase pengeluaran makanan mencapai 56 persen dan non makanan sebesar 44 persen," dikutip detikcom dari e-book tersebut.




(yum/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork