Satreskrim Polresta Bandung menangkap pembunuh bocah perempuan terbungkus karung di Pacet, Kabupaten Bandung. Pelaku merupakan tetangga korban.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan anak 10 tahun yang dibungkus oleh karung," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11/2021).
Hendra menjelaskan tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan perbuatan keji tersebut. Ia ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, atau berada tidak jauh dari tempat kejadian pembunuhan, pada Rabu (24/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melihat situasi tenang, pelaku melarikan diri. Masih tidak jauh dari lokasi kejadian," kata Hendra.
Kejadian bermula ketika bocah perempuan itu pamit kepada orang tuanya untuk pergi mengaji, Selasa (23/11) petang. Ia pergi mengaji ke masjid yang tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Selama ini korban rajin ngaji.
Waktu azan isya sudah berkumandang, setiap anak ikut salat berjemaah dan kemudian pulang. Namun, hingga larut malam, bocah perempuan itu tidak kunjung pulang.
Kedua orang tuanya pun memutuskan untuk menyusul sang anak ke masjid. Namun anaknya itu tidak ada. Keluarga pun panik dan meminta bantuan warga.
Selasa malam itu atau pukul 23.00 WIB, sebuah karung beras terlihat tergeletak di belakang rumah orang tua korban. Tidak disangka, di dalamnya berisikan jasad bocah perempuan tersebut. Kondisinya mengenaskan.
(bbn/bbn)