Tuntut UMK Naik Jadi Rp 3 Juta, Buruh Geruduk Pendopo Cianjur Malam-malam

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 22:20 WIB
Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional datangi Pendopo Cianjur tuntut UMK 2022 naik Rp 3 juta.
Cianjur -

Puluhan buruh geruduk pendopo Cianjur, Rabu (24/11) malam. Mereka mendesak Pemkab Cianjur menaikan upah minimum Kabupaten (UMK) 2022 menjadi Rp 3 juta.

Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur ini mendatangi Pendopo Cianjur sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka masuk ke lingkungan pendopo untuk menemui Bupati Cianjur Herman Suherman. Namun mereka hanya dapat menemui Asisten Daerah (Asda) 1 dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Cianjur.

Ketua SPN Cianjur Hendra Malik mengatakan kedatangan mereka malam ini untuk menuntut Pemkab Cianjur menaikan UMK 2022 hingga angka Rp 3 jutaan. Minimal, kata Hendra, UMK tahun depan naik 15 persen dari UMK tahun ini yang berada di angka Rp 2.699.814.

"Tuntutan kami awalnya UMK 2022 naik 21 persen. Tapi kalau memang tidak bisa, minimalnya 15 persen. Dengan naik 15 persen, UMK Cianjur akan menyentuh angka Rp 3,1 juta," kata dia saat ditemui di Pendopo Cianjur, Jalan Siti Jenab, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya jika Pemkab bersedia menandatangani rekomendasi kenaikan upah di angka 15 persen, maka buruh tidak akan menggelar aksi besok (25/11).

"Kalau Pemkab bersedia naiknya 15 persen, tidak masalah meskipun tuntutan awal kami 21 persen. Yang penting UMK Cianjur akan naik di angka Rp 3 juta. Kami akan menerima, dan tidak akan menggelar aksi unjuk rasa besok. Karena tuntutan kami selesai di malam ini," kata dia.

Namun, jika Pemkab tak kunjung merespon dan tidak bersedia menaikkan UMK sesuai tuntutan, maka buruh akan menggelar aksi yang lebih besar besok pagi.

"Kita ini daerah dengan UMK terendah dibandingkan Kabupaten/kota tetangga. Kabarnya Pemkab hanya sanggup menyetujui kenaikan 5 persen. Kalau malam ini keputusannya memang hanya segitu, kita akan menginap di pendopo dan menggelar aksi lebih besar besok," tegasnya.

Pantauan detikcom, hingga pukul 22.09 WIB para buruh masih bertahan menunggu keputusan dari Pemkab Cianjur. Sementara itu, Kepala Disnakertrans dan Asda 1 Cianjur masih belum bisa dimintai keterangan.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork