Pemkab Ciamis akan menerapkan PPKM Level 3 pada saat libur natal dan tahun baru (nataru). Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan dalam PPKM Level 3 ini akan memfokuskan protokol kesehatan (prokes) ketat.
PPKM level itu rencananya diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Intinya kita sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan ke masyarakat. Ada petugas patroli untuk melakukan monitor itu, tapi tidak akan seketat pada PPKM Level 3 sebelumnya," ujar Herdiat usai menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan jajaran SKPD di aula Setda Ciamis, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Daftar 45 Desa Mandiri di Ciamis |
Menurut Herdiat, prokes memakai masker adalah cara untuk mencegah penularan virus Corona. Termasuk untuk antisipasi gelombang ketiga pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya adalah protokol kesehatan. Termasuk untuk wisata dalam PPKM Level 3 ini tentunya ada pembatasan pengunjung. Harus pakai masker dan vaksin," kata Herdiat.
Dia mengungkapkan kasus COVID-19 di Ciamis saat ini landai. Bahkan, pihaknya sudah melakukan pengetesan sampel acak terhadap 400 sekolah selama pelaksanaan PTM.
"Hasilnya dari pengecekan tes COVID-19 di 400 sekolah nihil atau zero COVID-19," ucap Herdiat.