Sarah (21), perempuan asal Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, meninggal dengan tragis di tangan Abdul Latif (29), pria berkebangsaan Arab Saudi. Korban meninggal setelah disiram air keras hingga mengakibatkan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Pertemuan korban dengan pelaku terjadi beberapa bulan lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah korban diantar temannya untuk menemui sang ibu.
Awalnya korban datang untuk mencari calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan bekerja ke Timur Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi diantar ke rumah sama salah seorang warga yang merupakan teman pelaku. Tapi tujuannya ketemu istri saya, mau cari warga yang akan dijadikan TKI di Timur Tengah. Pelaku kan tidak bisa bahasa Indonesia, istri saya kebetulan fasih berbahasa Arab. Makanya minta bantuan istri saya buat komunikasi dan carikan calon TKI," ujar Salman (60), ayah tiri korban.
Saat pertemuan itu, Sarah keluar dari kamarnya untuk pergi ke kamar mandi.
"Melihat Sarah keluar dari kamar, pelaku menanyakan siapa itu? Istri saya jawab itu anak pertamanya," tutur Salman.
Terpukau oleh kecantikan Sarah, pelaku kembali datang ke rumah orang tua Sarah. Kedatangannya membuat keluarga terkejut, apalagi Abdul Latif tiba-tiba meminang dan meminta Sarah dinikahkan dengannya.
"Yang pertama datang dengan temannya, kalau yang kedua dia datang sendiri. Tanpa basa-basi, dia bilang suka sama Sarah dan mau menikahi Sarah," ungkapnya.
"Pinangan yang pertama itu ditolak karena Sarah memang tidak mau dan tidak punya perasaan dengan pelaku ini. Ditambah lagi kan baru pertama bertemu," tambahnya.
Bahkan Salman mengatakan pelaku sampai empat kali ditolak Sarah. Namun penolakan-penolakan itu tak lantas membuat pria Arab ini menyerah.
Untuk mendapatkan hati Sarah dan keluarganya, pelaku kerap mengirimkan sembako dan membelikan Sarah hadiah.
"Terus saja datang ke rumah, kirim daging, makanan, sampai memberi hadiah. Kedatangan awal terkait cari TKI juga tidak pernah dibahas lagi, datang itu hanya untuk mencoba melamar Sarah, meski terus ditolak," kata dia.
Lihat juga Video: Pembunuh Wanita Muda di Kulon Progo Divonis 11 Tahun Bui