Cinta Tak Direstui Berujung Tersebar Video Mesum Selebgram Garut

Round-Up

Cinta Tak Direstui Berujung Tersebar Video Mesum Selebgram Garut

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 18:29 WIB
β€œSemalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
β€œHingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
Ilustrasi (Ilustrator: Fuad/detikcom)
Garut -

AS (22), lelaki warga Garut, kalut kisah cintanya tak direstui orang tua pujaan hati. AS yang kecewa itu menyebarkan video intimnya bersama korban di Instagram.

Ada 4 video yang disebar AS lewat akun Instagram milik korban. Salah satunya dengan judul 'Suka Sama Suka' yang berdurasi 19 detik. Wanita berusia 19 tahun itu tidak mengetahui adegan intimnya direkam dan sebarkan oleh AS.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan setelah mendalami keterangan korban itu pihaknya turun tangan menyelidiki. Video tersebut direkam beberapa bulan lalu di studio foto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya korban (wanita pemeran video mesum)," ucap Wirdhanto.

Menindaklanjuti pelaporan korban, polisi kemudian melacak keberadaan AS dan diamankan pada Minggu (21/11). "Pelaku kita amankan di kawasan Bekasi. Pondok Gede," kata Wirdhanto.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Pelaku Video Syur Bogor Sepasang Kekasih, Konten Dijual ke Situs Porno':

[Gambas:Video 20detik]



Kepada polisi, AS mengakui perbuatannya. Dia ternyata sengaja mengunggah video mesum dengan korban lantaran cintanya tidak direstui. Apalagi ia mendengar bahwa korban akan dijodohkan dengan orang lain.

"Motif dari pelaku, yang bersangkutan kecewa dengan pihak keluarga karena cintanya tidak direstui oleh orang tua korban," ujar Wirdhanto.

Akibat perbuatannya AS dijerat hukuman kejahatan pornografi dan penyebaran konten pornografi. Pemuda itu terancam 12 tahun penjara dan kini ditahan.

"Kami menerapkan Pasal 9 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 untuk Undang-Undang Pornografi. Dan juga Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 untuk Undang-Undang ITE. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Wirdhanto.

Korban yang merupakan seorang Selebgram dan TikTokers terungkap. Pengacara korban, Syam Yousef, membenarkan hal tersebut. Yousef menyebut kliennya pernah ikut ajang pencarian bakat dan aktif di medsos.

"Karena kan pernah mengikuti beberapa event nasional terkait talent pencarian bakat di beberapa stasiun televisi. Klien kami itu juga aktif di dunia selebgram, Tiktokers kayak gitu. Karena memang pengikutnya juga cukup banyak," ujar Yousef.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads