Massa dari 9 serikat buruh menggeruduk kantor Wali Kota Bandung di Jalan Wastukencana menuntut kenaikan UMK tahun 2022 10 persen. Apa kata Pemkot Bandung?
Karena Wali Kota Bandung Oded M Danial sedang di luar kota, perwakilan massa buru ditemui Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Bandung Arief Syaifudin dan Kepala Kesbangpol Bambang Sukardi.
Kadisnaker Arief Syaifudin mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan tuntutan buruh kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya harus koordinasi dengan Wali Kota dan aspirasi ini juga kita akan sampai kan, karena ini hak mereka juga (buruh) untuk menyampaikan aspirasi ini. Mudahan-mudahan bisa keluar hasil yang terbaik," katanya di Balai Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Arif mengapresiasi tuntutan buruh tersebut."Mereka ingin 10 persen kenaikan UMK itu, kalau saya senang-senang aja, artinya perekonomian di Kota Bandung itu bagus, kalau misalnya UMK di bawah artinya perekonomian tidak bagus," ujarnya.
Namun saat disinggung, apakah pihaknya akan mengabulkan keinginan buruh naik 10 persen. Menurutnya, hal tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi bukan masalah ikut pusat atau daerah, tapi ikut aturan yang ada," ujarnya.
Arief juga menyebut, proses penetapan UMK di Kota Bandung, akan mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Yang menerapkan provinsi, kita hanya mengajukan rekomendasi saja dan belum diajukan, karena masih proses, kemungkinan hari Rabu sore (usulan) dan pasti naik," pungkasnya.
(wip/mud)