Begal payudara yang beraksi di Kabupaten Bandung diringkus warga. Modus pelaku menyamar sebagai wanita.
Pria inisial H (40) beraksi di gang gelap, kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/11). Dia berdandan ala wanita agar tidak dicurigai korban.
"Kasus perilaku asusila. Modus pelaku ini menyamar menjadi seperti wanita," ucap Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana di Mapolresta Bandung, Senin (22/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menjelaskan pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Sewaktu korban masuk ke gang sempit dan sepi, H mendekati korban yang merupakan wanita dewasa.
"Pelaku berpura pura berpakaian seperti wanita. Kemudian dia mengikuti korban, hingga ke tempat sepi pada malam hari. Setelah tiba di tempat sepi, pelaku melakukan tindakan asusila," kata Indra.
Lelaki tersebut diboyong ke Mapolresta Bandung. Begal payudara ini dikenakan Pasal 289 KUHPidana yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian wanita, bra, sepatu dan satu motor. "Untuk barang bukti satu set pakaian wanita, helm, dua balon, dan satu sepeda motor," ucap Indra.
Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Percobaan pertama dengan modus yang sama pernah di lakoni di Kota Bandung.
"Menurut pengakuan pelaku, dia sudah melakukan dua kali. Motifnya, pengakuan pelaku, hanya terdorong hasrat seksual," ujar Indra.