Perempuan berusia 21 tahun asal Cianjur mengalami luka bakar 99 persen akibat disiram air keras oleh Abdul Latif (29), warga negara (WN) Timur Tengah (Timteng). Sekadar diketahui, pelaku merupakan suami korban. Keduanya baru menikah secara siri 1,5 bulan.
Direktur Utama RSUD Sayang, Cianjur, Darmawan mengatakan pasien masuk ke IGD pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. "Luka bakar di sekujur tubuh, mencapai 99 persen," kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (20/11/2021).
Dia mengaku belum bisa memastikan apakah organ dalam korban juga terdampak air keras atau tidak. "Sementara kita penanganan luka bakar di luar tubuh. Untuk organ dalam harus dicek lagi," ujar Darmawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Namun pihaknya masih mencoba berkoordinasi agar disediakan ruang ICU, karena korban harus segera masuk ICU.
"Sekarang masih di ICU IGD RSUD Cianjur. Mau dirujuk ke RSHS. Tapi masih penuh. kita masih nunggu ICU-nya tersedia, baru diberangkatkan. Karena harus langsung masuk ICU, tidak bisa menunggu dulu. Kondisinya kritis," tutur Darmawan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku. "Kita masih lakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran. Secepatnya kita akan tangkap pelaku yang merupakan WNA ini," ucap Septiawan.
(bbn/bbn)