Politikus Rieke Diah Pitaloka mendampingi Valencya (45), istri yang dituntut 1 tahun gegara omeli suami menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
Pantauan detikcom, Valencya (terdakwa) datang bersama anak perempuan, kakak kandung, keluarga lainnya menghadiri sidang pada Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kali ini, Valencya juga didampingi anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang membawa puluhan relawan mayoritas perempuan. Bukan hanya relawan, ada juga ormas dan partisipan lainnya yang ikut mendukung pembebasan Valencya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui sebelum persidangan, Rieke mengaku akan mengawal proses hukum yang dijalani Valencya. Bahkan, pihaknya akan membuat petisi dukungan terhadap pembebasan Valencya.
"Kalau ibu Valencya memperbolehkan, kami akan galang petisi supaya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Rieke saat diwawancarai usai sidang pembelaan di PN Karawang, Kamis (18/11/2021).
Rieke juga menyoroti lembaga hukum yang menangani kasus Valencya agar memberikan pembuktian terbalik tidak ada transaksional dalam kasus ini.
"Sekali lagi saya tidak menuduh, hanya meminta pembuktian terbalik dari lembaga hukum yang menangani kasus Ibu Valencya, kalau sampai tidak ada pembuktian terbalik, yang terlibat bukannya hanya dirotasi, tapi harus dicopot, karena menurut saya sudah keterlaluan, kalau kasus seperti ini saja sampai terjadi transaksi," ungkapnya.
Selain akan galang petisi, aktris ini juga tengah mengampanyekan dukungan bebas terhadap Valencya.
"tagar #bebaskanvalencya #savevalencya sedang saya kampanyekan di media sosial dan banyaj kalangan artis seperti Happy Salma siap memberikan bantuan dan dukungan juga," katanya.
Sebagai anggota DPR RI, RDP tidak akan mengintervensi lembaga hukum dalam putusan. Namun sebagai perempuan, ia berharap Valencya bisa bebas.
"Sebagai anggota parlemen tentunya tidak boleh mengintervensi, namun saya berharap Valencya dibebaskan dari segala tuntutan," tandasnya.
(mud/mud)