Dituntut 1 Tahun Gegara Omeli Suami, Valencya Akan Berikan Pembelaan Hari Ini

Dituntut 1 Tahun Gegara Omeli Suami, Valencya Akan Berikan Pembelaan Hari Ini

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 09:42 WIB
Istri di karawang dituntut 1 tahun penjara gegara omeli suami mabuk
Foto: Yuda Febrian Silitonga
Karawang -

Kamis (18/11/2021) siang, Valencya akan menjalani sidang pembelaan di PN Karawang. Ia dituntut 1 tahun penjara oleh JPU atas kasus KDRT psikis gegara omeli suami.

"Hari ini sidang pledoi Valencya atau pembelaan jam nya tidak tentu, biasanya siang atau sore tergantung dari hakim," kata kuasa hukum Valencya, Iwan Kurniawan saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (18/11/2021).

Dikatakannya pada Rabu (17/11/2021) kemarin, kondisi kesehatan Valencya sempat menurun karena kelelahan akibat jadwal wawancara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sempat turun kondisi kesehatannya, karena kelelahan meladeni wawancara media juga berbagai pihak, tapi dipastikan hari ini datang dalam sidang," katanya.

Dalam persidangan nanti, Iwan akan menyiapkan fakta-fakta dalam persidangan. "Nanti tentunya fakta persidangan akan disampaikan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Kejaksaan Agung Ambil Alih Perkara Istri Omeli Suami Dituntut 1 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads