Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk memperbaiki Jalan Gatot Subroto yang rusak.
"Itu ada URC, unit reaksi cepat, dana untuk itu selalu kita cadangankan, kita sadar kalau udah ada persoalan, bolong orang tidak akan menanyakan ini status jalan siapa, semua kejadian di Bandung kepada Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (17/11/2021).
"Kita minta ke Pak Didi (Kadis DPU) dan UPT, serta URC semua responsif terhadap tuntutan masyarakat," tambah Ema.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema menyebut, jalan di Kota Bandung jangan ada yang rusak demi memberikan kenyamanan kepada warga. "Intinya fungsi jalan harus bagus dan aman bagi pengguna," ujarnya Ema.
Saat disinggung terkait anggaran, Ema menyebut dana untuk perbaikan jalan ada, hanya di tahun ini dilakukan rasionalisasi.
"Anggaran ada, tahun kemarin enggak ada yang refocusing, ada juga rasionalisasi karena pendapatan kita drop. Jadi jangan terjebak, rakyat juga harus tahu juga apa refocusing apa rasionalisasi. Refocusing itu cukup di tahun 2020, 2021 tidak ada yang namanya refocusing ada juga rasionalisasi karena ada kebutuhan belanja yang belum tertutup akibat dropnya pendapatan. Makanya dari anggaran yang tidak produktif kita rasionalisaikan," jelas Ema.
Sementara itu, catatan DPU banyak jalan di Kota Bandung yang mengalami kerusakan, namun bukan kerusakan berat.
"Banyak (lubang jalan), rusak dalam arti banyak enggak ada, kalau dulu ada di Batununggal Raya tapi udah diperbaiki, paling satu dua lubang," kata Kadis DPU Kota Bandung Didi Riswandi via sambungan telepon.
Saat disinggung, ada berapa jalan yang mengalami kerusakan ringan itu, Didi menyebut belum merekap data. Tapi pihaknya melakukan penambalan jalan.
"Belum direkap, intinya ada (laporan). Perbaikan sedikit, kita sekarang fokus penambalan," tuturnya.
Terkait kerusakan di Jalan Gatot Subroto, Didi menyebut tinggal diperbaiki oleh anak buahnya. "Itu tinggal perbaiki, saya perintahkan sekarang juga," pungkasnya.
(ern/ern)