Disperindag Targetkan Digitalisasi 270 Pasar di Jabar Terealisasi 2023

Disperindag Targetkan Digitalisasi 270 Pasar di Jabar Terealisasi 2023

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 13:40 WIB
Digitalisasi pasar tradisional
Ilustrasi (Foto: dok. Tokopedia)
Bandung -

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat membidik digitalisasi 270 pasar di Jabar. Digitalisasi pasar ini memungkinkan penjual dan pembeli bisa bertransaksi tanpa harus bertatap muka langsung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan, saat ini jumlah pasar di Jabar mencapai 1.315, tapi yang baru bisa melakukan digitalisasi pasar masih sedikit.

"Pasar milik Pemda dan desa akan diupayakan jadi pasar digital. Minimal pasar Pemda dulu yang ada di 27 kabupaten/kota. Jadi, kami menargetkan ada 10 pasar di kali 27 kabupaten/kota. Totalnya, ada 270 pasar digital pada tahun 2023," kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (16/11/2021).

"Di 27 kota/kabupaten belum semua ada pasar digital. Karena baru di dua daerah. Yakni, Purwakarta dan Cimahi yang sudah ada pasar digitalnya," katanya.

Dalam program pasar digital Disperindag Jabar, hanya memfasilitasi saja. Pemprov Jabar pun menggandeng Bank Indonesia dan perbankan sesuai visi Jabar berinovasi.

"Ini berawal dari SNI 8152/2021 yang mengharuskan pasar rakyat digitalisasi. Targetnya ke depan ingin semua pasar yang ada di Jabar ini ber SNI dan juga digital. Apalagi pandemi ini semua tak bisa face to face tapi melalui digital," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dalam mewujudkan pasar juara, Pemprov Jabar tengah mengembangkan keahlian kepada para pengelola dan pedagang pasar. Kemudian revitalisasi pasar rakyat di kabupaten/kota, sertifikasi pasar rakyat ber-SNI, pengelola ISO, pembangunan pusat distribusi provinsi serta integrasi unggulan Jawa Barat.

"Berbagai upaya yang dilakukan ini diharapkan pada tahun 2023 tercapainya program pasar juara dan logistik juara," katanya.

Program pasar juara merupakan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan pasar yang berstandar nasional indonesia (SNI) 8152:2021, yaitu pasar rakyat yang mengutamakan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen

ADVERTISEMENT

Sampai dengan tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat telah terdapat 3 pasar yang ber-SNI yaitu Pasar Atas Kota Cimahi, Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur dan Pasar Gunung Sari Kota Cirebon. Tahun 2021 dalam proses pendampingan menuju pasar rakyat ber SNI 8152:2021

(yum/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads