Upah Hanya Naik 1,09 Persen, SPN Banten: Belum Penuhi Kebutuhan Layak

Upah Hanya Naik 1,09 Persen, SPN Banten: Belum Penuhi Kebutuhan Layak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 10:39 WIB
Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia
(Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23)
Serang -

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi tengah mengupayakan agar kenaikan upah 2022 tidah hanya 1,09 persen. Pihaknya akan audiensi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pemegang keputusan di tingkat provinsi.

Intan mengatakan, semestinya kenaikan upah tidak hanya mengikuti formula kenaikan upah sesuai PP 36 tahun 2021. Karena menurutnya ada faktor lain soal kelayakan hidup buruh yang juga harus dipenuhi dalam skema pengupahan.

"SPN akan mengadakan audiensi dengan gubernur Banten, agar gubernur dapat mempertimbangkan pemenuhan hidup layak," kata Intan kepada detikcom, Serang, Rabu (17/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unsur pemenuhan hidup layak itu adalah juga ia sebut ada amanat Undang-undang Otonomi Daerah. Belum lagi sekarang buruh harus mempertimbangkan kebutuhan protokol kesehatan di masa pandemi.

"Ini yang kerap tidak diperhitungkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sudah menyepakati kenaikan upah 1,09 persen berdasarkan perhitungan kementerian dan BPS. Tapi, keputusan pasti kenaikan upah akan ditetapkan oleh tiap-tiap provinsi.

"Simulasi berdasarkan data BPS, rata-rata kenaikan upah minimum itu 1,09 persen. Ini merupakan rata-rata nasional. Tentu sekali lagi kita tunggu para gubernur," kata Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Selasa (16/11) kemarin.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads