Tangkap Pengedar Narkoba, BNN Banten Sita 6,2 Kg Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba, BNN Banten Sita 6,2 Kg Sabu

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 12 Nov 2021 13:11 WIB
BNN Banten tangkap pengedar sabu
Foto: BNN Banten tangkap pengedar sabu (Bahtiar Rifa'i/detikcom).
Serang -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap kurir plus pengedar sabu dari jaringan Aceh di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap setelah mengirim sabu dari Aceh menggunakan jasa kargo dan disimpan di dalam kap mesin mobil.

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan pelaku inisial S (28), diamankan pada Sabtu (6/11) pekan lalu di pinggir jalan di Sepatan. Pelaku ini, katanya adalah penerima mobil yang dikirim melalui jasa kargo melalui Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sabu seberat 6,2 Kg ditemukan di bagian kap mesin setelah dimodifikasi. Di situ, ada 2 kotak di dekat radiator yang digunakan untuk mengelabui petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ ada barang bukti 6,2 kilogram, modusnya memodifikasi kendaraan ini untuk mengelabui petugas. Ada kotak besi diletakan antara RAM dan radiator kendaraan, jadi disisipkan," kata Hendri di BNN Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Serang, Jumat (12/11/2021).

Setiap kota yang disembunyikan ada 3 bungkus sabu yang dibungkus dengan cover teh hijau. S katanya adalah pengedar dari Aceh dan berstatus sebagai pekerja swasta.

ADVERTISEMENT

Tujuan akhir dari sabu ini rencananya akan dikirim melalui jalur darat ke Surabaya, Jawa Timur. Sabu dari Aceh dikirim melalui kargo ke Patimban, kemudian ke Tangerang dan Surabaya melalui darat.

"Kendaraan pelaku ini melalui jasa kargo di pelabuhan," ujarnya.

S juga sendiri dijanjikan akan menerima upah senilai Rp 40 juta per kilo. Pihaknya akan bekerja sama untuk mengungkap jaringan lebih besar dari hasil pengungkapan ini.

"Akan diserahkan ke penerima dan nanti akan ke Surabaya. Kita akan lakukan penyelidikan," ujarnya.

(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads