Soal Tuntutan Warga Sekarwangi, Pertamina EP Evaluasi Tim Lapangan

Soal Tuntutan Warga Sekarwangi, Pertamina EP Evaluasi Tim Lapangan

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 13:25 WIB
Warga Karawang demo di dprd soal eksplorasi oleh Pertamina di desanya
Protes warga terhadap eksplorasi Pertamina EP (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Pertamina EP akan mengevaluasi kinerja tim di lapangan merespons keluhan warga berkaitan aktivitas eksplorasi di Desa Sekarwangi, Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, warga menyampaikan aksi protes di kantor DPRD Karawang. DPRD Karawang memediasi warga dan Pertamina EP, Jumat (5/11/2021). Hasil mediasi itu menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama melakukan verifikasi lapangan.

Dari hasil verifikasi lapangan pada Rabu (11/10) kemarin bersama warga juga anggota DPRD Karawang, pihak Pertamina EP mengakui akan mengevaluasi kinerja tim lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua yang tertulis dalam notulensi hari ini akan kami diskusikan, serta kami akan evaluasi tim juga melakukan tindaklanjut di internal," kata Head of Comrel & CID Pertamina EP Zona 7 Wazirul Luthfi saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Luthfi juga menjelaskan keluhan dari warga mengenai permasalahan pengairan sawah yang terkendala akan menjadi catatan penting dalam evaluasi nantinya.

ADVERTISEMENT

"Seperti sawah yang terkena debu dari eksplorasi menjadi catatan penting bagi kami untuk nanti dievaluasi dan disampaikan di internal," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Endang Sodikin mengatakan verifikasi lapangan yang telah berlangsung kemarin di lokasi eksplorasi BBS-STO.01 Subang Field, tim dari berbagai pihak telah melakukan pengecekan dan identifikasi masalah yang dikeluhkan masyarakat.

"Kemarin itu, semua perwakilan dari masyarakat juga pertamina mengecek bersama dan tentunya demi menemukan jalan keluar atau Win-win solution," ungkapnya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.

Dari verifikasi lapangan, warga Sekarwangi menunjukkan beberapa lokasi yang terdampak."Seperti sistem pengairan air sawah yang terputus, serta bebatuan sisa pembangunan jalan yang masuk ke sawah warga, dan banyak juga yang disampaikan warga," katanya.

Lanjut Endang, dalam permasalahan ini pihaknya tentu akan bergerak sesuai dengan kewenangan daerah. Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami akan terus terima dan mendengarkan keluhan masyarakat karena kami dipilih oleh masyarakat, dan pihak Pertamina juga akan akomodatif menerima keluhan dari masyarakat," tandasnya.

Saat dihubungi di tempat berbeda Direktur LBH Cakra selaku kuasa hukum warga, Hilman Tamimi menegaskan Pertamina EP harus bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan juga dengan skema pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.

"Jadi kami menegaskan bukan hanya sekadar mengakomodir yang sifatnya sementara namun juga harus ada program berkelanjutan seperti pemeriksaan kesehatan secara berkala, pemberdayaan lingkungan secara berkelanjutan, dan kompensasi bagi masyarakat yang kampungnya terdampak langsung oleh eksplorasi Pertamina," tandasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads