Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menilai aksi pengusiran satu keluarga di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, yang dilakukan warga merupakan aksi antisipatif. Menurutnya, warga melakukan tindakan kuratif agar penyakit sosial tak semakin merebak.
"Tindakan warga untuk mengusir satu keluarga itu saya nilai sebagai tindakan kuratif-antisipasi agar penyakit sosial ini tak semakin merebak apabila dibiarkan. Bagaimana pun keluarga itu kan telah melanggar apa yang dianggap sebagai norma di kampung tersebut," ujar Asep ketika dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).
Bila melihat pemberitaan di media, Asep menilai pengusiran itu dipicu oleh ulah kepala keluarga berinisial S. Sementara anak dan istri S, diperbolehkan tinggal, tapi kemudian ada pelanggaran yang dibuat oleh S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal anaknya yg akhirnya turut terusir, jika membaca beritanya kan tidak serta merta juga, anak istrinya masih boleh tinggal di rumah itu. Tapi saat kepala keluarganya balik lagi, akhirnya jadi semuanya yg diminta pergi," ujarnya.
Dalam konteks penanganan, Komisi V akan mengunjungi tempat tersebut bersama OPD terkait di Pemkab Bandung untuk mendapatkan keutuhan informasi. "Setidaknya kita bisa mendapatkan pelajaran tentang penyebab kejadian tersebut, yang secara prinsip jika disimpulkan saya menilai tentang pentingnya ketahanan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai baik, melalui penguatan nilai-nilai agama misalnya, agar fondasi norma-norma sosial pun bisa terjaga," tutur Asep.
Pria berinisial S (48) beserta anak dan istrinya terpaksa harus meninggalkan rumahnya karena diusir warga. Pria yang tinggal di daerah Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, itu bikin kesal warga karena diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak sendiri.
Sekadar diketahui, S beserta anak dan istrinya, diusir oleh warga setempat, Selasa (9/11). Warga geram karena S diduga telah menghamili anaknya sendiri. Perbuatan S dinilai mencoreng nama baik daerah tersebut.
(yum/bbn)