Abdul Azis (23), warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli pujaan hatinya H (18). Aksi bejat itu dia lakukan gegara cintanya bertepuk sebelah tangan.
Pelaku mengaku nekad berbuat cabul karena menyukai korban. Sayangnya, cintanya bertepuk sebelah tangan. Dua kali menyatakan cinta, dua kali pula pelaku ditolak korban.
"Saya suka sama dia pak. Tapi dua kali nyatain cinta malah saya ditolak terus," ucap Abdul di hadapan penyidik, Senin (8/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun aksi Abdul tidak berlangsung lama setelah teriakan korban terdengar warga. Warga yang geram kemudian sempat memukuli pelaku hingga akhirnya diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo menyatakan pihaknya menerima laporan adanya tindak kejahatan seksual yang dilakukan seorang pemuda. Pihaknya kemudian turun ke lapangan dan langsung mengamankan pelaku.
Kronologis kejadiannya terjadi Jumat (5/11) siang, di rumah korban. Ketika itu korban sedang pindahan, membereskan barang-barang di rumah.
Secara spontan, pelaku yang masih tetangga datang dan melakukan pencabulan dengan memaksa korban berhubungan badan.
"Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti satu buah kasur, pakaian korban dan tersangka," terang Dian, di Mapolres Tasikmalaya.
"Beruntung aksi pelaku berhasil diketahui oleh warga atau tetangga karena korban sempat teriak sampai terdengar. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya," tambah dia.
Pelaku diancam Undang-undang 289 KUHPidana tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(mso/mso)