Cabuli Anak di Bawah Umur, 3 Santri di Serang Diamankan Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, 3 Santri di Serang Diamankan Polisi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 06 Nov 2021 16:42 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom).
Serang -

Tiga orang santri di Kabupaten Serang tega mencabuli anak perempuan yang masih di bawah umur. Para pelaku kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan tiga santri tersebut berinisial S, MI dan satu orang yang juga masih berstatus di bawah umur. Ketiganya adalah warga dari Kabupaten Serang dengan latar belakang tidak bekerja dan santri.

"Dugaan melakukan perbuatan terhadap anak di bawah umur, terlapor ada tiga," kata Hutapea di Serang, Sabtu (6/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka katanya dilaporkan karena sebelumnya melakukan penghadangan ke korban di suatu daerah di Serang. Saat itu, korban sedang membeli makan di warung dekat rumah.

"Di tengah jalan dihadang pelaku dan minta nomor handphone, namun korban menolak dan lanjut pergi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tapi, pelaku malah memaksa dan menarik korban ke lokasi gelap. Korban sempat melawan namun tidak berdaya melawan para pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti mulai dari pakaian korban dan hasil visum. Korban sendiri mengalami luka di salah satu bagian tubuh saat para pelaku melakukan aksi tercela.

(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads