Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan karantina selama tiga hari sepulangnya dari dinas luar negeri. Karantina dilakukan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di hotel yang ditunjuk Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam negeri.
"Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang melakukan perjalanan luar negeri wajib karantina 3X24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," kata Dewi, Sabtu (6/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas," ucapnya.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menuturkan selama Gubernur menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.
"Tetap berjalan, karena selama menjalani karantina, Pak Gubernur tetap bisa memimpin rapat secara daring dan melakukan koordinasi, instruksi atau arahan seperti biasa," katanya.
Sebelumnya, Kang Emil dan rombongan melakukan perjalanan dinas mulai dari Dubai, Amsterdam hingga ke Glasgow Skotlandia. Misinya selain mempromosikan investasi di Jabar, juga menjadi pembicara di KTT COP26 terkait penanganan Sungai Citarum yang pernah dijuluki 'sungai terkotor di dunia'.
(yum/mso)