BSN: 7.000 UMK Ajukan Perizinan Via OSS, Mayoritas Usaha Pangan

BSN: 7.000 UMK Ajukan Perizinan Via OSS, Mayoritas Usaha Pangan

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 13:24 WIB
Acara Bulan Mutu Nasional di Bandung.
Kegiatan Bulan Mutu Nasional di Bandung (Yudha Maulana/detikcom).
Bandung -

Pemerintah terus menggenjot agar perekonomian Indonesia bangkit dan tumbuh di masa pandemi COVID-19. Salah satunya dengan memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) berbasis risiko.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad mengatakan sejak program tersebut diluncurkan per hari ini sudah ada 7.000 UMK yang berhak menggunakan stiker tanda SNI bina UMK dalam produk mereka. Ia mengatakan, pemerintah tidak membebankan bayaran sepeserpun kepada pelaku usaha yang memanfaatkan layanan tersebut.

"Sekarang itu UMK yang berisiko rendah itu produknya, bisa mengajukan nomor induk perusahaan secara online (OSS). Mereka langsung kita berikan hak tanda SNI bina UMK. Sampai akhir Oktober sejak program itu diluncurkan, sudah ada 7.000 yang mendaftar di situ, artinya sudah punya hak menggunakan tanda SNI hak UMK. Cara memperolehnya gratis," ujar Kukuh dalam pembukaan Bulan Mutu Nasional (BMN) di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Rabu (3/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kukuh mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang standarisasi dan penilaian kesesuaian, BSN memiliki tugas memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap produk, barang, kesehatan, keselamatan dan keamanan dari barang yang dikonsumsi masyarakat.

"Kedua kita meningkatkan daya saing kita baik di pasar domestik atau global. Dan kita sadari pelaku usaha ada di pemerintah daerah, tidak mungkin BSN tidak berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Makanya tahun ini BSN bekerjasama dengan Pemprov Jabar, beberapa UMKM telah mendapatkan sertifikat tanda SNI," ujar Kukuh.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dalam kesempatan yang sama mengungkapkan saat ini pemerintah terus memperbaiki iklim berusaha bagi UMKM yang terlihat dari skor starting business mencapai 81,22.

Pemerintah berupaya menggabungkan proses pendaftaran perizinan yang berbeda sehingga dapat memangkas waktu, yakni dengan menetapkan Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya yang melakukan terobosan dalam pengurusan perizinan melalui OSS.

"Di dalam sistem ini bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dengan Risiko Rendah diberikan kemudahan berupa perizinan tunggal, yaitu NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH). Fasilitas perizinan tunggal harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi usaha mikro dan kecil yang ingin naik kelas. Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan sehingga UMK dapat meningkatkan usahanya," ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, memberikan kemudahan perizinan usaha disamping dapat meningkatkan usaha pelaku UMK, juga dapat mendorong menciptakan lapangan kerja, mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara termasuk pendapatan daerah. Selain itu, perbaikan sistem kemudahan perizinan berusaha juga dapat memberikan pandangan calon investor atau image bagi Indonesia sebagai negara yang ramah bagi investasi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan agar para pengusaha tidak cepat merasa puas. Inovasi dan penambahan modal perlu dilakukan agar usaha terus berkembang.

"Harapan kami UMKM yang sudah maju tolong jangan merasa cukup, tapi harus menambah lagi perusahaannya, inovasi lagi sehingga UMKM bisa lebih besar lagi. jangan sampai kita merasa sudah cukup nih, kemudian juga standarisasi ini penting yang pertama adalah untuk memperkuat kita berdaya saing. perusahaan kita akan dipantau terus, akan terus dipandang apalagi sekarang globalisasi tidak ada sekat. Selain itu juga bisa ikut lelang di pemerintah," ujar Uu.

(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads