Gara-gara video aksi joget siswa dan guru di acara milad, SMAN Cisolok Kabupaten Sukabumi mendapat sanksi berupa menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring selama dua minggu. Selain itu, kepsek SMAN Cisolok mendapat teguran oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat karena terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Sanksi kepala sekolah ditegur, meskipun sudah meminta maaf, tapi tetap itu melanggar prokes. Karena melibatkan siswa, supaya jera, mulai besok SMAN Cisolok tidak melakukan kegiatan belajar tatap muka, tapi secara daring keseluruhan. Kalau (sekolah) yang lain 50 persen tatap muka," kata Kepala Seksi Pelayanan KCD Wilayah V Asep Burdah, Selasa (2/11/2021).
Asep menjelaskan kepsek dan wakilnya telah memenuhi panggilan pihaknya untuk dimintai keterangan. Keduanya telah meminta maaf dan mengakui kelalaian yang dilakukan.
"SMAN Cisolok sudah menerima salah dan meminta maaf atas kelalaian. Kemarin ada acara milad SMAN Cisolok, kami dari cabang dinas tidak menerima pemberitahuan dan izin dari sekolah sehingga kami tidak tahu ada kegiatan tersebut," ujar Asep.
"Jumlah yang hadir 40 persen dari jumlah siswa. Waktu kegiatan milad, kelas 12 tidak ada di lingkungan itu. Awalnya kegiatan itu sesuai prokes, namun menurut kepsek, setelah itu tiba-tiba ada anak kelas 12 yang datang. Karena mungkin terbawa suasana, kepsek sudah enggak mau, ditarik-tarik oleh kelas 12 ingin merayakan, sampai akhirnya kejadian seperti yang di video," tuturnya.
Asep mengimbau kepada sekolah lain untuk belajar dari kasus yang terjadi di SMAN Cisolok. Dia mewanti-wanti agar seluruh sekolah harus menghindari kejadian serupa.
"Kami bukan menyepelekan acara-acara milad, semua harus bisa menjaga. Karena awalnya itu sudah bagus karena suasana lain jadi melanggar. Hindari kegiatan yang mengundang kerumunan, tidak direncanakan pun menjadi salah," ucap Asep.
(sya/bbn)