Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat bereaksi terkait video yang memperlihatkan aksi joget siswa-guru SMAN 1 Cisolok di tengah masa PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Pelayanan KCD Wilayah V Asep Burdah mengatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cisolok akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adegan joget tersebut.
"Iya sudah tahu (soal SMAN 1 Cisolok), hari ini kepala sekolahnya kami panggil, saya ingin tahun dulu kronologinya seperti apa sampai terjadi seperti itu," kata Asep kepada detikcom, Selasa (2/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan situasi Kabupaten Sukabumi masih dalam kondisi PPKM level 3. Untuk itu dalam setiap kegiatan harus selalu memperhatikan protokol kesehatan.
"Kedua nanti kalau ada yang jelas, dalam kondisi PPKM ini harus menjaga protokol kesehatan. Intinya ingin tahu lebih rinci kejadian tersebut, sampai terjadi seperti itu," ujar Asep.
Terkait apakah ada kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak sekolah, Asep mengaku akan menyampaikan hal itu ke pimpinannya. "(Soal sanksi) nanti saya lihat dulu saya akan sampaikan dulu kepada kepala cabang dinas pimpinan," kata dia.
Sebelumnya, soal video joget siswa dan guru itu juga mendapat tanggapan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi. Mereka menyesalkan minimnya protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.
"Itu kembali ke tugas pokok dan fungsi kepala sekolahnya, tapi barusan sudah ini SMAN Cisolok akan dipanggil oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan itu kan provinsi ya kewenangannya," kata Andi.
Dia juga mengatakan pengawasan akan dikembalikan kepada Satgas Covid Kecamatan. "Nanti Satgas kecamatan akan memantau kalau sudah ada kasus, tim tracer kecamatan kan sudah ada. Pasti akan dipantau, kalau sudah kerumunan begitu akan dipantau kalau ada kasus satu saja ya semua akan ditest," pungkasnya.
(sya/mso)