Wisata Gunung Papandayan, Garut kembali diizinkan beroperasi, meskipun saat ini Kabupaten Garut menerapkan PPKM Level 3. Namun jumlah pengunjung masih dibatasi maksimal 25 persen.
"Boleh buka, 25 persen. Papandayan itu kan untuk hiking, pendakian olah raga," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Rudy menjelaskan Papandayan merupakan objek wisata terbuka dan biasanya kerap digunakan berolah raga oleh wisatawan. Objek Wisata Alam Gunung Papandayan yang berada di Kecamatan Cisurupan itu diperkenankan buka dengan catatan penerapan prokes yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan tertib dan betul-betul," katanya.
Garut sendiri saat ini masih tertahan di PPKM Level 3 setelah sebelumnya sempat berada pada level 2 awal September lalu. Garut diketahui turun ke PPKM level 3 karena capaian vaksinasi yang rendah. Beragam upaya kemudian dilakukan Pemkab Garut untuk menggenjot vaksinasi.
Upaya jemput bola, hingga doorprize dalam kegiatan vaksinasi dilaksanakan Pemkab untuk menarik minat masyarakat.
Upaya tersebut mulai menampakan hasil. Hingga akhir Oktober kemarin, berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 Garut, capaian vaksinasi diklaim sudah 42 persen.
Dari target sebanyak 1.977.713 sasaran vaksin, 832.731 orang sudah melaksanakan vaksinasi dosis pertama.
(mso/mso)