Pemkot Serang-Warga Sepakat Kompensasi Bau Sampah Tangsel Rp 1 M

Pemkot Serang-Warga Sepakat Kompensasi Bau Sampah Tangsel Rp 1 M

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 18:51 WIB
Pemkot Serang dan warga sepakati kompensasi sampah Tangsel Rp 1 M
Pemkot Serang dan warga sepakati kompensasi sampah Tangsel Rp 1 M (Foto: Bahtiar Rifa'i)
Serang -

Pemkot Serang dan warga Kelurahan Cilowong bersepakat untuk kompensasi dari bau sampah Tangsel yang nilainya Rp 1 miliar. Uang senilai itu diberikan ke 21 RT yang berdekatan dengan TPAS Cilowong untuk periode hingga Desember 2021.

Pemberian kompensasi ini disepakati dalam musyawarah antara warga, Pemkot Serang dan unsur DPRD di kantor Kelurahan Cilowong pasca protes dan membuang sampah Tangsel ke kantor kelurahan dan kecamatan Taktakan. Pengangkutan sampah dari Tangsel juga dibatasi hanya boleh beroperasi pada malam hari.

"Nilai kompensasi masyarakat kalau habis Desember Rp 1 miliar 40 juta, kami minta waktu sekitar 20 hari, mudah-mudahan 20 hari itu bisa direalisasi," kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Jumat (29/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga juga katanya boleh protes jika sampah dari Tangsel bocor dan mengembalikannya armadanya ke Tangsel. Tapi dengan catatan tidak boleh melakukan tindakan anarkis.

"Kalau ada yang bocor nggak usak anarkis, kembalikan aja gak usah dirusak juga, tidak memenuhi syarat masyarakat wajib mengawasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Uang kompensasi bau sampah Tangsel itu akan disalurkan ke rekening Dinas Lingkungan Hidup. Dari situ, dinas akan menyampaikan ke RT masing-masing. Pemkot juga katanya akan merubah addendum perjanjian dengan pihak Pemkot Tangsel.

"Kami akan berusaha keras mengubah addendum. Mereka mau membuang, kalau tidak sepakat salah," ujarnya.

Kompensasi Rp 1 miliar itu hanya berlaku hingga Desember 2021. Ia mengatakan, untuk tahun depan nilainya bisa berubah sesuai dengan volume sampah yang dikirim.

"Tahun depan depan dihitung seperti ini, tapi mungkin nilainya lebih besar kalau jumlah sampah masuknya lebih besar," ujarnya.

Di tempat sama, Budi Rustandi dari DPRD Kota Serang mengatakan, ada 19 RT yang mendapatkan masing-masing Rp 36 juta per RT. Ada dua RT yang paling dekat dengan TPAS mendapatkan 180 juta.

"Kalau ini disepakati permintaan Pemkot dalam rangka hari ini kesepakatan sampah dikirimkan jam 8 malam," ujarnya.

Simak video 'Penampakan Sampah Kiriman Tangsel Dibuang Warga Serang di Kelurahan Cilowong':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads