Driver ojek pangkalan (opang), Purnama alias Gofur (34), tewas di tangan pembunuh bayaran. Otak pelakunya ternyata keponakan korban.
AH (41) sakit hati karena jatah setoran parkir berkurang setelah sang paman, Gofur, ambil jatah parkir di tempat yang sama. AH kemudian menyewa ND dan DA asal Sumedang untuk menghabisi nyawa pamannya tersebut.
"Korban ini paman dari tersangka. Karena setoran pengamanan parkir yang awalnya dikelola oleh tersangka berkurang selama korban ikut mengambil jatah uang pengamanan parkir," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Jumat (29/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AH menjanjikan duit kepada dua eksekutor itu. "Karena merasa berkurang (jatah setoran parkir), kemudian pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan terhadap korban. Kemudian pelaku AH mengajak tersangka ND dan DA dengan iming-iming bayaran 5 juta per orang," ucap Harun.
Harun menjelaskan AH sebagai otak pelaku telah merencanakan pembunuhan sadis itu sejak setahun. Kegiatan 'rapat' untuk menghabisi Gofur berlangsung di rumah milik AH.
"Jadi selama setahun sebelumnya itu, tersangka AH ini selalu melakukan pertemuan dengan dua eksekutor ND dan DA di rumah milik AH di Sumedang. Jadi sebenarnya ketiga pelaku ini memang aslinya Sumedang. Di rumah tersangka AH, mereka melakukan rencana untuk membunuh korban," tutur Harun.
Lihat juga video 'Suami Tega Habisi Nyawa Istri Gegara Kerap Pergi Tanpa Izin':
Insiden pembunuhan sadis tersebut berlangsung di Jalan Transyogi Cilwungsi-Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (17/10). Sebelum dibunuh, Gofur dicekoki miras oleh pelaku, ND dan DA. Dua eksekutor itu menghabisi Gofur menggunakan celurit dan golok.
"Pembunuhan ini memang dilakukan sesuai yang direncanakan mereka. Korban ini diberi minuman dulu. Saat korban dalam kondisi pengaruh miras itu dieksekusi oleh pelaku," ujar Harun.
Usai membunuh korban, pelaku kabur dan kembali ke kediamannya masing-masing. Hingga akhirnya dua pembunuh bayaran dan satu otak pelaku ditangkap Tim Buser Polres Bogor dan Polsek Cileungsi usai 10 hari kejadian.
Polisi meringkus AH di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kemudian polisi membekuk ND di Majalengka. Sedangkang DA ditangkap di Sumedang.