Aksi Tipu-tipu Pria 'Densus 88' Dibongkar Polisi di Garut

Aksi Tipu-tipu Pria 'Densus 88' Dibongkar Polisi di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 13:31 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Ilustrator: Mindra Purnomo/detikcom)
Garut -

Polisi menangkap pria berinisial AS (47). AS diciduk polisi setelah ngaku-ngaku sebagai anggota Densus 88 dan menipu seorang warga Kabupaten Garut.

Aksi tipu-tipu AS itu dibongkar polisi yang menangkapnya di kawasan Taragong Kaler, Garut, Rabu (27/10). "Kita mengamankan dia. Untuk penanganannya kita limpahkan ke Polsek Limbangan karena TKP berada di sana," ujar Kapolsek Tarogong Iptu Masrokhan, Jumat (29/10/2021).

AS sudah berulah beberapa kali sejak Agustus 2021. Saat itu, dia yang mengaku anggota Densus 88 menipu warga yang tengah mengalami masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Balubur Limbangan Kompol Uus Susilo mengatakan AS mengaku sebagai anggota Densus 88 dari Polda Jabar pada korban yang dilanda persoalan gadai mobil.

"Pelaku melakukan itu agar korban percaya bisa mengatasi masalahnya," kata Uus.

ADVERTISEMENT

Uus mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan gadai mobil korban, pelaku meminta uang. Alasannya untuk biaya operasional.

"Secara akumulatif, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta," ucapnya.

Korban yang curiga kemudian melaporkan AS ke Polsek Limbangan. AS diciduk setelah Polsek Limbangan berkoordinasi dengan Polsek Tarogong Kaler.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa motif pelaku," ujar Uus.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads