Perusahaan Umum (Perum) Damri tengah jadi sorotan usai pemberhentian delapan rute di Bandung. Namun di sisi lain, ternyata ada dugaan korupsi penggelapan uang perusahaan miliaran rupiah oleh salah satu pegawainya yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Iya (betul sedang ditangani kasus dugaan korupsi di DAMRI)," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Dalam perkara yang ditangani itu, kata Taufik, penyidik Kejari Bandung sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial SS yang merupakan pegawai di Perum DAMRI cabang Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021.
"Iya tersangka sudah ada inisial SS," kata Taufik.
Kendati demikian, pihaknya belum menjelaskan secara rinci berkaitan dengan dugaan korupsi berupa penggelapan tersebut. Namun yang pasti, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Penyidik juga sejauh ini masih menunggu penghitungan kerugian dari auditor. Namun estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Estimasi sekitar Rp 1,2 miliar," katanya.
Simak video 'Warga Bandung Mengeluh Damri Setop Beroperasi':