Ugal-ugalan di Jalan, 3 Anggota Geng Motor Cianjur Ditangkap Polisi

Ugal-ugalan di Jalan, 3 Anggota Geng Motor Cianjur Ditangkap Polisi

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 26 Okt 2021 13:49 WIB
Cianjur -

Tiga remaja yang merupakan anggota geng motor di Cianjur, Jawa Barat diamankan polisi, Selasa (26/10). Ketiganya ditangkap lantaran aksi ugal-ugalan saat berkendara yang meresahkan dan membahayakan pengendara lain.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan usai video aksi ugal-ugalan pengendara berbonceng tiga viral di media sosial pada Senin (25/10) kemarin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Petugas pun berhasil melacak kendaraan yang digunakan para pengendara tersebut dan langsung mendatangi alamatnya.

"Awalnya kita lacak sepeda motor, karena dalam video yang viral disebutkan nomor kendaraan yang digunakan pengendara ugal-ugalan tersebut. Dalam beberapa jam, lokasi sepeda motor terlacak dan alamat pemiliknya berada di kawasan BLK. Kami langsung mendatangi alamat dari pemilik motor," ujar dia saat ditemui di Pos TMC Polres Cianjur, Selasa (26/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya ketiga pengendara tersebut tidak ada. Selain itu, kendaraan yang digunakan pelaku merupakan milik rekannya.

"Jadi ketika pengendara itu pinjam sepeda motor temannya untuk aksi ugal-ugalan. Kita amankan sementara sepeda motor hingga ketika pelaku berhasil diamankan," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Anom, ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (26/10) pagi di rumahnya masing-masing, di wilayah Barisan Banteng dan Maleber.

"Diamankan di dua lokasi, di Barba Kecamatan Cianjur dan Maleber Kecamatan Karangtengah. Kami langsung amankan ketiganya ke pos TMC," ucapnya.

Anom mengungkapkan aksi ugal-ugalan yang dilakukan pelaku pada Minggu (24/10) malam bertujuan untuk menunjukan eksistensinya sebagai anggota geng motor.

"Jadi mereka ini tergabung dalam salah satu geng motor di Cianjur. Untuk menunjukan eksistensinya, mereka melakukan aksi ugal-ugalan. Tapi tidak dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol," tuturnya.

Anom menambahkan ketiganya hanya diberi sanksi tilang dan pembinaan. "Kita tilang lantaran aksi berbahayanya. Tapi juga diberi pembinaan. Kita juga minta agar mereka dijemput langsung orangtuanya, supaya ulahnya diketahui sehingga tidak mengulangi aksi berbahaya dan meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Sekadar diketahui aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung tepatnya di kawasan Samolo Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sebuah sepeda motor dengan pengendara yang berbonceng tiga melaju dari arah Karangtengah menuju Cianjur.

Pengendara itu pun tampak ugal-ugalan dan beberapa kali melakukan aksi berbahaya, mulai dari berkendara ziz-zag, hingga hendak menyerempet kendaraan lain dari arah berlawanan.

Aksi berbahaya itu berhenti sesaat ketika pengendara lain yang diduga rekan pemotor tersebut melambaikan tangan.

"Lapor pak, jalan Cianjur sepeda motor ugal-ugalan bonceng tiga. Platnya F 6587 XE, mohon ditindak, membahayakan sekali," ucap perekam video aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads