Rencana induk percepatan pembangunan Jawa Barat Selatan dan kawasan Rebana yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2021 disambut baik oleh pemerintah daerah di wilayah Priangan Timur.
Namun dari sekian banyak daerah di wilayah Priangan Timur atau Jabar selatan, ternyata Kota Banjar tidak masuk dalam daerah yang mendapatkan program pembangunan di rencana induk tersebut.
Dalam berkas Perpres 87/2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabar Selatan itu, Kota Banjar tak satu pun mendapat program atau proyek pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal Kota Banjar berada di wilayah Jabar selatan, bahkan kota ini menjadi pintu gerbang Jawa Barat di bagian selatan.
Bahkan Kota Banjar tak mendapatkan program yang bersifat umum seperti pembangunan creative center, desa wisata dan desa digital. Padahal daerah di sekelilingnya banyak mendapatkan program dengan nilai miliaran rupiah.
Satu-satunya program yang berkaitan dengan Banjar dalam Perpres no 87/2021 itu adalah rencana reaktivasi jalur kereta api Banjar - Pangandaran. Nilainya mencapai Rp 3 triliun dan diproyeksikan selesai pada tahun 2030 mendatang.
Terkait minimnya program yang didapatkan Pemkot Banjar di rencana percepatan pembangunan Jabar Selatan ini, Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Segera akan kami koordinasikan kembali. Baik di internal Pemkot Banjar maupun dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat," kata Nana, Selasa (26/10/2021).
Namun demikian Nana menegaskan bahwa Kota Banjar jelas menjadi bagian wilayah Jabar Selatan. Selain itu Banjar juga memiliki banyak potensi yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi.
"Banjar ini pintu gerbang Jawa Barat bagian selatan. Kami memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Pariwisata, pertanian dan lainnya kita punya potensi dan tentu butuh dukungan pemerintah pusat," kata Nana.
(mud/mud)