Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar rapat koordinasi pengawasan kegiatan perdagangan bersama Dinas Perdagangan Provinsi di Indonesia.
Rapat ini digelar di Hotel Crowne Plaza, Jalan Lembong, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021). Acara tersebut dibuka langsung Kepala Dirjen PKTN Veri Anggrijono.
"Ini salah satu bentuk efisiensi dan efektivitas dalam melakukan pengawasan pos border, karena kita tahu sejak Februari 2018 sudah ada pergeseran dari border ke pos border ada beberapa komoditi hampir 2 ribu HS (pos tarif). Untuk mempermudah itu kami siapkan satu sistem sehingga dengan keterbatasan SDM pengawasan lebih efisien dan efektif," kata Veri di sela-sela rapat koordinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait tingkat provinsi untuk melakukan pengawasan. Selain itu, kata Veri, kini sudah terbentuk empat Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) yang tersebar di Indonesia.
"Alhamdulillah dengan dibentuk 4 BPTN di Medan, Makassar, Surabaya dan Banten yang mewakili beberapa provinsi dibantu dengan dinas daerah, bisa lebih baik," ucap Veri.
Dalam rapat koordinasi ini diluncurkan aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0 yang berfungsi mengawasi pelanggaran yang dilakukan para pelaku usaha. Aplikasi tersebut bertujuan memudahkan pengawasan.
"Betul, untuk mempermudah kami dan pengawas mengetahui secara langsung pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya para importir," ujar Veri.
(wip/bbn)