Seorang pemuda inisial AS (19) ditangkap Polda Metro Jaya. Lulusan SMK di Karawang tersebut berurusan dengan polisi lantaran diduga memproduksi bahan baku narkotik.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang membenarkan adanya penangkapan pemuda tersebut. Informasinya, AS ditangkap di kawasan Kecamatan Tempuran, Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/10).
"Benar, ada penangkapan oleh Polda Metro Jaya atas pengembangan dari Polres Jakarta Barat," kata Kepala BNN Karawang Dea Rhinofa saat dihubungi via WhatsApp (WA), Jumat (15/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersebut, kata Dea, berkaitan perkara narkotik. "Kasusnya terkait bahan pembuatan narkotik, bahan kimia," ucap Dea.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Tempuran Cep Heri (33) membenarkan kejadian penangkapan AS oleh Polda Metro Jaya. "Kejadiannya itu pada Rabu (13/10), jam tiga sore. Jadi ada petugas yang mengaku dari kepolisian datang meminta izin ke kecamatan untuk mencari inisial AS. Setelah di rumah, petugas menangkap AS," kata Heri.
Cerita polisi sita senpi di rumah AS. Baca di halaman selanjutnya...