Jabar Hari Ini: Pelajar Doyan Mabuk Rebusan Pembalut-Kisah Bona Pencolek Jokowi

Jabar Hari Ini: Pelajar Doyan Mabuk Rebusan Pembalut-Kisah Bona Pencolek Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 20:31 WIB
Bona Pencolek Jokowi diberi jaket Asian Games
Bona saat bertemu Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
Bandung -

Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar hari ini. Mulai dari pelajar di Karawang doyan mabuk rebusan pembalut hingga kisah Bona pencolek Jokowi.

Kisah Bona Pencolek Jokowi

Masih ingat Aryanto (23) alias Bona? Kehidupan pria yang sempat tenar karena aksi nekatnya bertelanjang dada dan mencolek Presiden Joko Widodo saat mengendarai motor Chopperland di Sukabumi itu telah banyak berubah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bona kini bekerja di salah satu kompleks perkantoran di Jakarta Pusat. Dengan gaji bulanannya, Bona kerap membantu kehidupan keluarganya dan juga membantu biaya sekolah adik bungsunya hingga lulus.

Kabar bahagia itu disampaikan Oot (58), ibunda Bona, saat ditemui detikcom di kediamannya, Kampung Nagrog, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

"Sudah bekerja di Jakarta, alhamdulillah. Kalau pulang enggak tentu, kadang sebulan bisa dua sampai tiga kali. Sering telepon, kadang video call," kata Oot didampingi dua kakak Bona yaitu Fatimah (44) dan Yeni (38), Kamis (14/10/2021).

Kediaman Bona di Sukabumi ini berada di gang sempit. Suasananya masih seperti 3 tahun yang lalu. Orang tua Bona tetap berjualan berbagai macam jajanan anak hingga sayuran. Bona adalah putra kelima dari enam bersaudara.

"Bangenan (beruntung), mungkin jalannya harus begitu. Sekarang adiknya nganggur. Keponakan-keponakannya juga nganggur, sering juga minta pekerjaan ke Bona. Tapi dia juga bingung mau masukin kerja ke mana," ujar Oot.

Oot mengisahkan bahwa Bona tidak sempat menyelesaikan bangku SMA. Sebelum ke Jakarta, banyak yang menawari Bona untuk ikut Kejar Paket C. Namun Bona menolak.

"Waktu itu dia harusnya punya ijazah paket. Namun, karena takut prosesnya lama dan dia khawatir tawaran kerja di Jakarta terlewat, akhirnya dia memilih untuk berangkat kerja saja ke Jakarta," kata Oot.

Kepada keluarganya Bona juga bercerita kini pekerjaannya jauh lebih enak, meski waktu berlalu Bona mengaku masih dihubungi oleh Presiden Jokowi.

"Sering cerita, Bona kata saya ditanya gimana kerjanya kata dia enak katanya, syukur kalau enakmah kata saya. Kadang masih suka ditanyain sama Pak Jokowi. Kemarin sempat sakit disuruh berobat di sana aja ada Pak Sony, dari perusahaan tempat Bona kerja," kata Oot, ibunda Bona menyambung pembicaraan.

Perbincangan dengan Bona

Yeni kakak Bona kemudian melakukan panggilan video dengan adiknya. Di ujung telepon terlihat wajah pria yang dulu sempat bertemu dengan detikcom tiga tahun yang lalu. Pada pertemuan terakhir dulu, Bona bertelanjang dada dan tengah bekerja sebagai kuli.

Bona terlihat mengingat-ingat saat telepon video diarahkan ke detikcom. "Eh a, damang (sehat)," sapa Bona yang kemudian mengingat detikcom.

"Sekarang bekerja di Jakarta Pusat, kantor swasta. Kalau sekarang sudah jarang pulang (ke Sukabumi)," kata Bona menceritakan posisinya saat ini, meski tidak secara detil.

Bona juga menyebut saat ini ia betah dengan pekerjaannya. "Sudah 3 tahun ya, kerja betah. Jalan-jalan keliling Jakarta, pernah Ke Bali naik pesawat," cerita Bona.

Komunikasi panggilan video tidak berlangsung lama, Bona mengaku sedang bekerja. Oot ibunda Bona mengatakan bahwa putranya kalau pagi atau siang memang sibuk bekerja.

"Kalau malam baru bisa telepon panjang, Alhamdulillah disayang sama pimpinannya sampai dikasih inventaris motor. Kadang kalau sedang diSukabumi, suka ditelepon juga untuk kembali ke Jakarta," kataOot menutup perbincangan.

Istri Kabag Ops Polda Jabar Meninggal Saat Hiking

Irzha Glory Pakke Stephen, istri dari Karo Ops Polda Jabar Kombes Stephen Naipunitu, tutup usia beberapa waktu lalu. Perempuan tersebut meninggal saat sedang mendaki gunung Papandayan, Garut.

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri membenarkan soal kabar tersebut. "Betul, itu kejadian sudah dua minggu lalu," ucap Dofiri via pesan singkat, Kamis (14/10/2021).

Sementara itu, di sejumlah media sosial, beredar potongan-potongan video istri Karo Ops Polda Jabar itu sedang melakukan pendakian. Ada tiga potongan video yang beredar. Video pertama menunjukkan istri Karo Ops Polda Jabar itu sedang berlari menaiki anak tangga.

Video kedua memperlihatkan kondisi istri Karo Ops Polda Jabar yang tak sadarkan diri. Sejumlah orang terlihat menolongnya.

Sementara di video ketiga, terlihat mendiang berada dalam peti. Di video ketiga juga terlihat ada Stephen Naipunitu di samping mendiang istrinya.

Konyol, Pelajar di Karawang Doyan Mabuk Rebusan Pembalut

BNN mengungkapkan air rebusan pembalut menjadi favorit para pemabuk dari kalangan pelajar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Karawang Dea Rhinofa.

"Dari kasus narkotik yang beredar di kalangan pelajar di Karawang, bukan hanya obat-obatan seperti excimer dan tramadol. Tapi juga air rebusan pembalut jadi favorit minuman bagi pemabuk dari kalangan pelajar," kata Dea di Plasa Pemkab Karawang, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, berdasarkan dari keterangan yang dikumpulkan pihaknya, satu pembalut yang direbus itu bisa menjadi beberapa gelas.

"Jadi sekali rebus itu satu pembalut bisa jadi 10 gelas minum dan dipakai ramai-ramai. Terkadang juga dicampur dengan lain-lainnya," ujar Dea.

Rata-rata dari pengungkapan BNN, penggunaan air rebusan pembalut untuk mabuk itu terjadi di wilayah utara Karawang. "Mayoritas pelajar di utara Karawang dan dari pelajar keluarga miskin," ucap Dea.

Sementara itu, kata dia, peredaran excimer dan tramadol terpantau di wilayah utara Karawang. Dia mengungkapkan ada sindikat yang mendistribusikan narkotik itu kepada para pelajar.

"Excimer dan tramadol itu diedarkan oleh kelompok Aceh dan menjual langsung ke pelajar di wilayah utara Karawang," kata Dea.

BNN Karawang menegaskan pelajar yang tersangkut penyalahgunaan obat-obatan terlarang sudah ditangani pihaknya. Proses pembinaan pun dikedepankan BNN berkaitan keterlibatan pelajar.

"Untuk penanganan para pelajar disesuaikan dengan aturan. Kami hanya melakukan pembinaan dan juga rehabilitasi sesuai aturan perundang-undangan anak di bawah umur," tuturDea.

Mahasiswa Desak Kapolresta Tangerang Dicopot

Massa dari aliansi mahasiswa Tangerang berunjuk rasa memprotes aksi smackdown polisi terhadap pendemo. Mereka menuntut Kapolresta Tangerang dicopot.

Pendemo awalnya dihalau polisi saat mau berunjuk rasa di depan Mapolda Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Serang usai kejadian smackdown polisi. Akhirnya, mereka melakukan unjuk rasa di depan perumahan.

Pantauan detikcom pukul 13.00 WIB, mahasiswa aksi di depan komplek Taman Krisan. Ada puluhan mahasiswa yang dijaga polisi.

Mereka memprotes aksi smackdown terhadap sesama mahasiswa saat aksi di HUT Kabupaten Tangerang pada Rabu (14/10/2021). Aliansi mahasiswa yang aksi terdiri mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Tangerang seperti Stisip Yuppentek, Raharja, ISVIL, UMT, Insan Pembangunan, UNIS, STISNU Nusantara.

Mahasiswa membawa spanduk berisi permintaan pencopotan Kapolresta Tangerang dari jabatannya usai penanganan aksi mahasiswa dengan kekerasan. Mereka menilai penanganan aksi dengan cara represif adalah kemunduran berdemokrasi.

"Jika kita berdemonstrasi dihadapkan dengan polisi dengan tindakan represif lalu ditangkap, jika kita menyampaikan aspirasi di media online lalu kita dibenturkan dengan UU ITE," kata salah satu mahasiswa menyampaikan aspirasi.

Para mahasiswa ini juga menyampaikan pernyataan sikap atas kejadian kemarin. Tuntutannya, mereka meminta Kapolresta dicopot dari jabatan dan menyetop setiap tindakan represif dan kriminalisasi terhadap setiap aksi demonstrasi.

"Kami dari Aliansi mahasiswa Tangerang menuntut copot Kapolres Kabupaten Tangerang dan stop tindakan represif dan kriminalisasi terhadap demonstran," kata perwakilan mahasiswa bernama Sandi.

Katanya, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia. Namun, rupanya masih banyak pembungkaman atas nilai-nilai demokrasi. Kasus di Tangerang adalah salah satu bentuk yang muncul. Ia mengutip bahwa catatan dari Kontras ada 921 kekerasan oleh polisi dari Juni 2019 hingga Mei 2020.

"Kasus di atas jadi gambaran jelas bagi kita bahwa Polri hari ini masih kental dengan nuansa menjaga keamanan di jaman Orde Baru,"pungkasnya.

Ade Barkah dan Siti Aisyah Dituntut

Mantan pimpinan DPRD Jawa Barat Ade Barkah dituntut 5 tahun penjara. Ade dinilai terbukti menerima suap berkaitan dengan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu.

Tuntutan dibacakan jaksa KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (14/10/2021). Ade terbukti bersalah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor.

"Menjatuhkan pidana kepada Ade Barkah berupa pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan (kurungan)," ujar Jaksa KPK saat membacakan tuntutan.

Selain menghukum penjara, Jaksa juga menuntut Ade Barkah untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 750 juta. Jumlah tersebut sesuai dengan uang yang diterima Ade Barkah dari pengusaha Carsa ES untuk mendapatkan dana bantuan provinsi

"Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp 750 juta yang akan disetorkan ke kas negara dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam kurun waktu satu bulan, maka harta benda akan disita dan dilelang," tutur jaksa.

Selain itu, jaksa juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam kontestasi politik. Hak politik Ade dicabut selama lima tahun.

"Pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun," katanya.

Ade Barkah sendiri terlibat dugaan kasus itu lantaran berperan ikut mengurus meloloskan paket proyek pembangunan di Indramayu dengan dana Banprov. Ade diketahui menerima uang Rp 750 juta dari Carsa ES.

Jaksa KPK turut menjatuhkan tuntutan terhadap mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah berkaitan dengan keterlibatan dalam korupsi dana bantuan provinsi (banprov) Jabar. Siti Aisyah dituntut 4,5 tahun penjara.

Tuntutan kepada Siti Aisyah dibacakan usai jaksa membacakan tuntutan Ade Barkah. Dalam amar tuntutannya, kader partai Golkar Jabar itu dinilai terbukti bersalah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 Undang-undang Tipikor.

"Menjatuhkan pidana terhadap Siti Aisyah selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan," ujar jaksa KPK.

Jaksa juga turut menghukum dengan pembayaran uang pengganti. Siti Aisyah diminta membayar pengganti hasil korupsinya senilai Rp 1,1 miliar. Namun dalam proses penyidikan, Siti Aisyah diketahui sudah mengembalikan uang ke KPK.

"Pidana tambahan uang pengganti Rp 1,1 miliar dikurangkan yang sudah disetor ke rekening KPK sebesar Rp 550 juta sehingga masih perlu Rp 600 juta," tutur jaksa.

Sama seperti Ade Barkah, Siti Aisyah juga dikenai hukuman pencabutan hak politik selama lima tahun usai proses hukuman pokok dilakukan.

Sementara itu dalam persidangan, jaksa juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal meringankan, Siti Aisyah dinilai sopan selama persidangan, sudah mengembalikan uang suap Rp 550 juta dan punya tanggungan keluarga.

"Hal yang memberatkan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi," katanya .

Siti Aisyah ikut terlibat dalam pusaran korupsi ini. Dia disebut menerima uang hingga Rp 1,1 miliar berkaitan dengan korupsi tersebut.

Halaman 5 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads