Polisi menyelidiki tabungan milik Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) korban pembunuhan sadis di Subang. Penyidik Polres Subang disebut tengah menelusuri aliran uang di rekening milik Amel.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, selaku suami dan ayah korban. Rohman mengatakan penyidik Polres Subang meminta izin kepada ahli waris dalam hal ini Yosep dan Yoris untuk membuka tabungan Amel.
"Dengan harapan dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ucap Rohman saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohman menuturkan sejauh ini baru dua rekening tabungan Amel yang dicek oleh penyidik. Sedangkan untuk Tuti Suhartini (55), ibu Amel sekaligus korban, belum ditelusuri polisi.
"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut," kata Rohman.
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri juga sempat berbicara mengenai kasus itu. Bahkan akhir bulan lalu, jenderal bintang dua itu bahkan mengindikasikan pelaku segera ditangkap.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (bisa) terungkap," ucap Dofiri saat ditemui di peninjauan vaksinasi COVID-19 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/9).
Simak video 'Makam Ibu-Anak Korban Pembunuhan di Subang Dibongkar Polisi':