Sebanyak 10 warga Lebak, Banten melaporkan seorang pria berinisial H (51) lantaran telah menjanjikan mereka untuk menjadi PNS di Samsat dan RSUD Malingping. Saat melancarkan modus tipu-tipunya, H mengaku memiliki kedekatan dengan orang Pemprov Banten supaya bisa meyakinkan calon korban.
"Dia katanya punya kedekatan sama orang provinsi (Pemprov Banten) sehingga warga saya juga percaya," kata Kepala Desa Rahong Ubed Jubaedi saat dihubungi wartawan di Lebak, Banten, Selasa (12/10/2021).
Diketahui, tujuh di antara 10 orang yang kena tipu itu ialah DY, AA, SL, SH, SG, BY dan AN yang merupakan warga yang tinggal di desa Ubed. Sepengetahuan Ubed, H malah tidak memiliki pekerjaan atau berstatus sebagai PNS.
"Enggak, dia enggak kerja. Tapi bisa dikatakan pemain lain soalnya dia ngakunya punya orang dekat," ungkapnya.
Ketujuh warga Ubeg itu pun sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi. Ubed berharap penyidik bisa segera mengusut laporan ini lantaran sang oknum sudah tidak mau menunjukkan itikad baik meskipun sempat ditemui untuk bermusyawarah supaya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Ya, masyarakat saya harapannya bisa cepet diusut terus oknumnya bisa dihukum dengan seberat-beratnya," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial H (51) dilaporkan warga Malingping, Lebak, Banten ke polisi. Ia dilaporkan lantaran dituding telah menipu 10 warga dengan menjanjikan langsung bisa mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes apapun di Samsat dan RSUD Malingping, Kabupaten Lebak.
Korban mengaku sudah menyerahkan uang dari mulai Rp 5 juta hingga Rp 27 juta kepada H dengan iming-iming bisa langsung diangkat menjadi PNS di kedua instansi tersebut. Aksi tipu-tipu ini pun terjadi pada bulan Mei lalu.
Selain di dua instansi itu, aksi tipu-tipu dengan modus bisa langsung diangkat menjadi PNS juga diduga telah dilakukan seorang pria berinisial S kepada warga. S menjanjikan bisa langsung mengangkat warga menjadi PNS di Dinas PUPR Lebak asalkan membayar sejumlah uang. Usut punya usut, kedua oknum ini disebut-sebut memiliki ikatan keluarga lantaran S merupakan kakak ipar H.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan mengenai laporan dugaan penipuan ini. Indik mengatakan saat ini timnya masih mendalami laporan itu dengan mengumpul beberapa barang bukti.
"Masih kita dalami kang, masih pemeriksaan saksi. Soalnya baru kemarin laporannya," pungkasnya saat berbincang dengan detikcom melalui pesan singkat WhatsApp.
(mso/mso)