'Sandiwara' Emak-emak Garut Ngaku Dibegal Raib Rp 1,3 M Berujung Bui

Round-Up

'Sandiwara' Emak-emak Garut Ngaku Dibegal Raib Rp 1,3 M Berujung Bui

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 08:00 WIB
Belakangan ini warga Garut dihebohkan kabar seorang emak yang ngaku dibegal dan kehilangan duit Rp 1,3 M. Setelah ditelusuri, ternyata sang ibu bohong.
Foto: Emak-emak Garut ini prank polisi ngaku dibegal (Hakim Ghani/detikcom).
Garut -

Seorang ibu inisial IS (31) asal Garut nekat bohong mengaku dibegal dan kehilangan uang Rp 1,3 miliar. Kebohongan itu ternyata sengaja dilakukan demi terhindar dari tagihan utang.

Aksi pembegalan yang diakui IS itu terjadi Jumat (8/10) lalu, di kawasan Jalan Raya Cisurupan. Saat kejadian, IS mengaku hendak pulang ke rumahnya yang ada di wilayah Cikajang, Garut.

Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan IS ngaku dibegal tiga orang pria dan kehilangan motor, telepon genggam dan uang Rp 1,3 miliar. "Yang bersangkutan pada saat itu kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cisurupan," ujar Wirdhanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IS mengaku sempat diacungi senjata tajam oleh para pelaku dan diminta menyerahkan semua barang berharga. Uang senilai Rp 1,3 miliar disebutnya disimpan di bagasi motor dan di tas yang dia bawa saat kejadian.

Wirdhanto menjelaskan IS kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cisurupan. Kemudian, Tim Sancang Polres Garut dikerahkan untuk menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (9/10) siang. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi menemukan ada kejanggalan dalam kejadian itu.

Kecurigaan polisi ternyata terbukti. Setelah diinterogasi, IS ngaku bohong dan merekayasa kejadian itu. Aksi pembegalan yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.

"Yang bersangkutan mengakui dia tidak dibegal dan kejadian pembegalan tersebut tidak terjadi," katanya.

Wirdhanto mengatakan berdasarkan pengakuan IS, dia sengaja berbohong karena pusing terlilit utang yang nominalnya cukup besar. "Dia sengaja merekayasa dengan alasan terlilit utang. Oleh karena itu, dia merekayasa situasi supaya orang lain termasuk penagih utang iba," ungkap Wirdhanto.

Sementara itu, IS langsung digelandang ke Mako Polres Garut untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan IS, dia mengaku terlilit utang hingga miliaran rupiah.

"Puluhan miliar. Buat bisnis tapi macet," kata IS saat ditanya Wirdhanto.

Sementara terkait kejadian pembegalan, IS mengaku menyembunyikan motornya di gudang milik teman lelakinya. Sedangkan uang Rp 1,3 miliar yang diklaim dibawa pelaku tenyata bohong belaka.

Polisi menjerat IS dengan Pasal 220 dan 242 KUHP terkait Keterangan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara. Selain mengamankan IS, polisi juga menangkap MM (39), teman lelaki IS yang membantu IS menyembunyikan motor.

"MM ini turut serta membantu wanita tersebut melakukan tindak pidana," ujar Wirdhanto.

Lihat juga Video: Takut Perselingkuhan Diketahui Suami, Perempuan Ini Ngaku Dibegal

[Gambas:Video 20detik]




(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads