Tidak lulusnya Imas Kustiani (53) seorang guru honorer dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi perhatian bagi pemerintah. Perihal itu, Pemkab akan membantu jaminan kesehatan bagi guru honorer di Karawang.
"Bukan Ibu Imas saja tapi honorer yang telah mengabdi lama, ada perhatian secara khusus berkaitan dengan kesejahteraan. Bukan melulu uang tapi misal jaminan pengobatan atau kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah saat dihubungi melalui telepon selular, Senin (11/10/2021).
Dijelaskannya, soal tidak lulusnya Imas bukan dari keputusan Pemkab Karawang. Akan tetapi dari Pemerintah Pusat berdasarkan standar penilaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menentukan lulus seleksi bukan dari kami (Pemkab Karawang) tapi pusat dari hasil standar nilai itu," katanya.
Namun demikian diakuinya, banyak keluhan yang masuk ke dirinya tentang banyaknya peserta seleksi PPPK 2021 yang tidak lulus. Bukan hanya dari peserta yang tua saja, peserta muda juga banyak yang tidak lulus.
"Nah kan adanya formasi, misal di sekolah 1 daftar ke sana walaupun passing grade gede tidak lulus karena sekolah induk. Nah itu sekarang itu lagi pada ramenya, nah kita Karawang engga tahu. Engga punya data dan akses mengenai itu," terang dia.
Bahkan, dia menerangkan dari total peserta sebanyak 170 ribu, hanya 53 persen saja yang lulus seleksi dari kuota PPPK guru atau tenaga pendidik sebanyak 495.
"47 persen tidak terisi, nah sekarang ini kan ada gelombang kedua akan diadakan lagi. Apakah rekrut yang baru lagi atau yamg kemarin tidak lulus ini belum ada informasinya," tandasnya.
Sebelumnya, mencuatnya nasib guru honorer di Karawang berawal dari viralnya video Imas Kustiani (53) yang gigih ikut tes PPPK meski sedang mengalami stroke. Namun di akhir kisah, Imas tidak lulus tes PPPK dan kembali menjadi guru honorer yang sudah puluhan tahun mengajar.