PNS KBB Ngaku Inisiatif Beri Anak Aa Umbara Duit Demi Bisa Mutasi Jabatan

PNS KBB Ngaku Inisiatif Beri Anak Aa Umbara Duit Demi Bisa Mutasi Jabatan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 14:22 WIB
Sidang korupsi bansos Kabupaten Bandung Barat.
Foto: Sidang korupsi bansos Kabupaten Bandung Barat (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung Barat -

Salah seorang PNS di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku pernah menyetor uang ke anak Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara. Pemberian uang tersebut dilakukan untuk proses mutasi.

Pemberian uang sebesar Rp 10 juta itu dilakukan oleh PNS bernama Rita Nur Cahyani. Dia mengaku memberikan uang kepada anak Aa Umbara bernama Asep Lukman untuk pengajuan mutasi.

Rita sebelumnya bertugas di UPT KB yang kantornya terletak di kawasan Lembang. Lantaran jauh dari rumahnya di Ngamprah, dia ingin pindah ke kantor Dinas Kesehatan yang kantornya berada di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian kepada anak Aa Umbara ini terungkap saat jaksa KPK memeriksa saksi Tuti Heriyati mantan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bandung Barat. Kepada jaksa KPK, Tuti mengaku pernah membantu Rita memberikan uang Rp 10 juta kepada Asep Lukman.

"Bu Rita ini kan ditempatkan di Kasubbag UPT KB (Keluarga Berencana). Bu Rita sering datang ke saya minta tolong karena terlalu jauh dari rumahnya. Itu berulang-ulang. Saya tanya maksudnya bagaimana minta bantuan. Saya minta hubungi Baperjakat, terus dikasih tahu (oleh Rita) kan saya kenal Asep Lukman, apa mungkin ke anaknya Bapak (Bupati Bandung Barat) minta tolong. Kata Bu Rita tolong dikenalkan," ujar Tuti.

ADVERTISEMENT

Menurut Tuti, Rita mengaku siap menyerahkan apapun termasuk uang apabila permintannya dikabulkan. "Ya kalau harus menyerahkan uang terima kasih. Terus tanya berapa? Saya bilang jangan terlalu besar siapkan saya Rp 10 juta," kata Tuti.

Tuti pun lantas dicecar alasan Asep Lukman bisa membantu bila dikasih uang. Menurut Tuti, cerita itu dia dengar dari banyak orang. "Saya dengar dari banyak orang sesama PNS," kata dia.

Jaksa langsung mengkonfrontir pengakuan Tuti itu kepada Rita yang juga dihadirkan sebagai saksi. Rita membenarkan apa yang diceritakan oleh Tuti.

"Saya berharap dengan asep lukman membantu kepindahan," kata Rita.

"Akhirnya pindah?" tanya jaksa.

"Pindah," jawab Rita.

Rita mengaku informasi kepindahannya itu didapat sebelum pelantikan. Dia diminta oleh Ardi, orang dari BPKSDM untuk menyerahkan NIK dan jabatan golongan.

"Tidak ada komunikasi. Kemudian dapat undangan sehari sebelum pelantikan," tutur dia.

Sementara itu, kuasa hukum Aa Umbara, Rizki Rizgantara menyebut dengan kesaksian Rita dan Tuti ini membantah dakwaan jaksa. Sehingga, kata dia, tak ada instruksi dari Aa Umbara untuk pemberian uang terkait mutasi.

"Artinya keterangan dua saksi menggambarkan dengan jelas tidak ada relevansi atau korelasi pemberian kedua orang untuk Pak Bupati secara langsung maupun lewat Asep Lukman. Jadi tidak ada permintaan Bupati untuk memberikan ke Asep Lukman itu murni ke Asep Lukman," ujar Rizki.

"Ini inisiatif Tuti dan Rita tidak ada dari Bupati. Asep Lukman saja nggak minta. Karena uang disiapkan sebelum bertemu Asep Lukman," kata dia menambahkan.

Simak juga 'Korupsi Bansos, Aa Umbara dan Anaknya Ditahan di Rutan Berbeda':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads