Gym Boleh Buka, Pemkot Bandung: Wajib Ada Aplikasi PeduliLindungi

Gym Boleh Buka, Pemkot Bandung: Wajib Ada Aplikasi PeduliLindungi

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 11:38 WIB
Poster
Ilustrasi (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Pusat kebugaran atau tempat gym di Kota Bandung boleh buka seiring dilakukannya relaksasi. Mereka yang memasuki pusat kebugaran harus melakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi

"Gym sudah bisa (diakses publik)," kata Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kania Sari di Kecamatan Batununggal, Rabu (6/10/2021).

Kenny, sapaan Dewi Kania Sari berujar, tempat gym wajib memberlakukan aplikasi PeduliLindungi. "Gym syaratnya wajib ada aplikasi PeduliLindungi," ujar Kenny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski saat ini kasus positif aktif COVID-19 di Kota Bandung tersisa 95 kasus, Kenny meminta agar masyarakat tetap mewaspadai penyebaran COVID-19. "Kita harus tetap waspada. Kita juga ada kontrol dan monitoring," ucapnya.

Selain itu, Kenny menambahkan, museum dan galeri sudah diizinkan buka, namun saat ini belum beroperasi karena tengah mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi. Soal konser musik, Pemkot Bandung belum mengizinkan.

ADVERTISEMENT

"Museum dan galeri, di Perwal ada. Belum buka, harus ada juga PeduliLindungi. Kalau konser musik belum," kata Kenny.

(wip/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads